Ratusan Warga Pasuruan Nekat Rebut dan Buka Paksa Peti Jenazah COVID-19

Jum'at, 17 Juli 2020 - 04:28 WIB
loading...
Ratusan Warga Pasuruan...
Warga Desa Rawagempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan membuang peti mati di area pemakaman. Foto/INEWSTv/Jaka Samudra
A A A
PASURUAN - Prosesi pemakaman pasien positif terpapar COVID-19 ricuh pada Kamis (16/7/2020) sore. Ratusan warga Desa Rawagempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur nekat membuka paksa peti mati berisi jenazah pasien positif COVID-19.

Peristiwa itu terjadi saat pasien yang meninggal dunia akan dimakamkan. Seusai jenazah dimakamkan, warga melempar peti mati itu di area pemakaman. (BACA JUGA: Wajib Bawa Rapid Test ke Surabaya Dinilai Memberatkan Warga )

Peristiwa memilukan yang terekam video amatir milik warga itu sangat disayangkan terjadi lantaran mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan saat kejadian, banyak warga tanpa memakai masker. (BACA JUGA: Abaikan Physical Distancing, Kakek di Blitar Positif Covid-19 )

Dalam video amatir tampak petugas kesehatan dan pemakaman berpakaian lengkap dengan alat pelindung diri (APD) yang bersiap memakamkan jenazah AR (29), warga desa setempat, tak bisa berbuat apa-apa ketika peti jenazah direbut paksa oleh massa.

Tak hanya merampas, warga juga langsung membuka paksa peti jenazah. Setelah itu, warga memakamkam jenasah AR. Selanjutnya, peti dilempar di lokasi pemakaman.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum meninggal dunia, korban AR mengalami sesak napas dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Sudarsono, Kota Pasuruan pada Selasa dari hasil rapid test terhadap pasien hasilnya reaktif.

Karena kondisinya tak sadar petugas belum bisa melakukan test swab. Pengambilan test swab baru dilakukan sehari berikutnya setelah kondisi pasien membaik. Namun Kamis (16/7/2020) pagi si pasien meninggal dunia.

Saat itu, hasil swab belum keluar dan baru keluar pada Kamis (16/7/2020) sore diketahui hasilnya, pasien AR, dinyatakan positif COVID-19.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengatakan, benar peristiwa perampasan peti mati oleh warga terjadi di Desa Rawagempol, Kecamatan Lekok.

"Kronologis kejadian, peti mati korbn direbut oleh keluarga dan massa. Peti dibuka kemudian jenazah korban dimakamkan," kata Anang.

Pascakejadian itu, ujar Anang, Gugus Tugas Kabupaten Pasuruan akan melakukan tracing kepada semua warga yang terlibat dalam pemakaman pasien positif COVID-19 tersebut.

"Kami mengimbau kejadian memilukan ini tidak terjadi lagi agat dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pasuruan," ujar Anang.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3106 seconds (0.1#10.140)