Perusakan Sesajen, Alissa Wahid: Memaksakan Ajaran Itu Pelanggaran Hak Beribadah

Senin, 17 Januari 2022 - 23:06 WIB
loading...
Perusakan Sesajen, Alissa...
Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid menyatakan kasus perusakan sesajen mencoreng hak kebebasan beribadah dan berkeyakinan individu, serta melukai nilai keberagaman dan toleransi. Foto/Ist
A A A
SLEMAN - Aksi perusakan sesajen sedekah bumi milik warga di Gunung Semeru, Lumajang menjadi polemik dan viral setelah rekaman videonya beredar. Aksi perusakan ini menjadi bukti masih lemahnya kesadaran berbangsa dan beragama, yang berlindung di balik paham kebebasan berekspresi, beragama dan menyampaikan pendapat.

Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid angkat suara terhadap kasus perusakan sesajen yang mencoreng hak kebebasan beribadah dan berkeyakinan individu, serta melukai nilai keberagaman dan toleransi.

Baca juga": Alissa Wahid, Putri Gus Dur yang Ditunjuk Menjadi Ketua PBNU

"Jadi bukan soal sesajen itu haram atau tidak. Kita bisa berbeda pendapat soal itu (sesajen), tapi yang jelas tidak boleh mengambil hak orang lain. Dan ketika ada orang memaksakan ajarannya kepada orang lain di negara ini, nah itu merupakan pelanggaran," ujar Alissa Wahid di Sleman, Senin (17/1/2022).

Perempuan yang baru saja terpilih menjadi Ketua Tanfidziyah PBNU 2022-2027 ini melihat ada beberapa hal menarik yang ditemui pada insiden merusak sesajen itu. Di antaranya yaitu banyaknya kelompok yang mendukung aksi tidak beradab, intoleran dan bahkan hingga menjadi perdebatan di kalangan netizen.

"Kenapa banyak yang mendukung?Karena mereka menganggap sedang menjalankan perintah agama. Tapi dia juga lupa, bahwa menghormati hak orang lain itu termasuk perintah agama juga," kata perempuan yang pernah menempuh pendidikan psikologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Demikian juga termasuk perintah untuk menaati peraturan, membangun kehidupan bersama yang baik dan membangun kemaslahatan umat, menurutnya adalah semata-mata juga bagian dari ajaran agama.

Baca juga: Penendang Sesajen Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
Oleh karena itu, tidak etis jika ujaran atau perilaku yang demikian dianggap sebagai kebebasan berpendapat, berekspresi dan berpikir.

"Dalam Alquran tertuang, La Iqro Hafidzin yaitutidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Itu panduan, jadi kebebabsan berpendapat itu betul, tapi tidak sama dnegan bertindak semau-maunya," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Miris Rumah Doa Digeruduk...
Miris Rumah Doa Digeruduk Massa, Sahroni: Aparat Harus Tegas Tindak Pihak Intoleran
Kukuhkan Rumah Moderasi...
Kukuhkan Rumah Moderasi Beragama, Staf Khusus Menag: Terus Jaga Kerukunan
Muktamar Krapyak, Ulama...
Muktamar Krapyak, Ulama Muda Rumuskan Teologi Kerukunan Kosmik
Lawan Intoleransi dan...
Lawan Intoleransi dan Bullying, Ribuan Siswa Deklarasi Pelajar Damai
Sekolah Damai di Bali,...
Sekolah Damai di Bali, BNPT Cegah Paparan Ideologi Intoleran
BNPT Ajak Masyarakat...
BNPT Ajak Masyarakat Manggarai Barat Perkuat Komunikasi dan Deteksi Dini
Nasaruddin Umar: Spirit...
Nasaruddin Umar: Spirit Kiai Wahab Hasbullah Relevan untuk Perkuat Pesantren dan NKRI
Kementerian, TNI, dan...
Kementerian, TNI, dan Polri Kolaborasi Perkuat Moderasi Beragama
Rakernas BMBPSDM 2026,...
Rakernas BMBPSDM 2026, Menag Dorong Peningkatan Kompetensi SDM dan Teknologi
Rekomendasi
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Prabowo ke PM Singapura:...
Prabowo ke PM Singapura: Kalau Ada Salah Paham, Kita Selesaikan Terbuka
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Berita Terkini
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Infografis
Peta Kekuatan Parpol...
Peta Kekuatan Parpol Pendukung Vs Penolak Hak Angket Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved