Perusakan Sesajen, Alissa Wahid: Memaksakan Ajaran Itu Pelanggaran Hak Beribadah

Senin, 17 Januari 2022 - 23:06 WIB
loading...
Perusakan Sesajen, Alissa Wahid: Memaksakan Ajaran Itu Pelanggaran Hak Beribadah
Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid menyatakan kasus perusakan sesajen mencoreng hak kebebasan beribadah dan berkeyakinan individu, serta melukai nilai keberagaman dan toleransi. Foto/Ist
A A A
SLEMAN - Aksi perusakan sesajen sedekah bumi milik warga di Gunung Semeru, Lumajang menjadi polemik dan viral setelah rekaman videonya beredar. Aksi perusakan ini menjadi bukti masih lemahnya kesadaran berbangsa dan beragama, yang berlindung di balik paham kebebasan berekspresi, beragama dan menyampaikan pendapat.

Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid angkat suara terhadap kasus perusakan sesajen yang mencoreng hak kebebasan beribadah dan berkeyakinan individu, serta melukai nilai keberagaman dan toleransi.


"Jadi bukan soal sesajen itu haram atau tidak. Kita bisa berbeda pendapat soal itu (sesajen), tapi yang jelas tidak boleh mengambil hak orang lain. Dan ketika ada orang memaksakan ajarannya kepada orang lain di negara ini, nah itu merupakan pelanggaran," ujar Alissa Wahid di Sleman, Senin (17/1/2022).

Perempuan yang baru saja terpilih menjadi Ketua Tanfidziyah PBNU 2022-2027 ini melihat ada beberapa hal menarik yang ditemui pada insiden merusak sesajen itu. Di antaranya yaitu banyaknya kelompok yang mendukung aksi tidak beradab, intoleran dan bahkan hingga menjadi perdebatan di kalangan netizen.

"Kenapa banyak yang mendukung?Karena mereka menganggap sedang menjalankan perintah agama. Tapi dia juga lupa, bahwa menghormati hak orang lain itu termasuk perintah agama juga," kata perempuan yang pernah menempuh pendidikan psikologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Demikian juga termasuk perintah untuk menaati peraturan, membangun kehidupan bersama yang baik dan membangun kemaslahatan umat, menurutnya adalah semata-mata juga bagian dari ajaran agama.

Baca juga: Penendang Sesajen Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
Oleh karena itu, tidak etis jika ujaran atau perilaku yang demikian dianggap sebagai kebebasan berpendapat, berekspresi dan berpikir.

"Dalam Alquran tertuang, La Iqro Hafidzin yaitutidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Itu panduan, jadi kebebabsan berpendapat itu betul, tapi tidak sama dnegan bertindak semau-maunya," tegasnya.

Putri sulung dari Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini juga mengamati bahwa praktik intoleransi di negeri ini kian hari kian subur di tengah masyarakat. Hal ini dikarenakan masifnya narasi dan pemahaman keagamaan yang keliru.

"Karenakerja-kerjamereka (kelompok intoleran) dalampenanaman nilai yang seperti itu (radikal dan intoleran) dilakukan dengan cara yang massif dan sistematis, disamping itu masyarakat belum punya pemahaman yang lengkap dalam beragama," ungkapnya.



Lebih lanjut dirinya mengatakan, di dalam Alquran Surat Al Maidah ayat 8 dikatakan ‘Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa’.

"Seseorang yang berlaku intoleran, tidak memahami kaidah hidup beragama yang sudah digariskan didalam Islam. Soal keadilan itu sudah jelas sekali tertuang di dalam Alquran," jelas Alissa.

Ia kembali menegaskan agar masyarakat tidak semata-mata menfasirkan sesuatu secara tekstual atau mempedomani satu perintah saja untuk dipraktikan, namun tidak memahami makna dan nilai dibaliknya. Sehingga tidak mendapatkan kaidah hidup beragama yang sudah diwariskan dalam ajaran Islam.

"Jadi tidak bisa kita hanya mempedomani satu perintah saja tentang memberantas kemusyrikan.Dan kebanyakanorang itu seringkali hanya berhenti di praktiknya tapi tidak paham nilainya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa juga menyebutkan setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan kelompok moderat agar bersikap bijak ketika menghadapai fenomena kasus intoleransi dan ujaran kebencian atas nama agama.

"Yang pertama, tokoh moderat serta pemuka agamaperlu menyampaikan pendapatnya, karena kalau tidak berpendapat itu kemudian seakan-akan menjadi hal yang dianggap benar.Sehingga tokoh moderat dan pemuka agama perlu menasehati dan meluruskan pemahaman keagamaan yang dangkal seperti itu," katanya menjelaskan.

Yang kedua menurutnya,perlunya memperkuat hubungan antar kelompok masyarakat yang masih ingin merawat bangsa Indonesia.Karena dirinya melihat masih banyak kelompok yang maunya merawat kelompoknya saja. Dan hal itu hanya bisa dilawan dengan kelompok yang ingin merawat bangsa Indonesia dengan keberagamanya.

"Jadi itu penting kita bersuara dengan lantang bahwa kita tidak ingin tindakan seperti ini tumbuh subur di Indonesia. Saya berharap hal ini akan dapat menghimpun dan menimbulkan suara yang lantang menolak praktik intoleransi di bumi pertiwi," ucapnya.

Untuk itu, dia mengharapkan ada peran aktif pemerintah dalam mendorong upaya melindungi bumi pertiwi dari praktik intoleransi dan ujaran kebencian atas nama agama, suku bahkan ras. Hal itu guna menciptakan lingkungan yang baik bagi penerus bangsa kedepannya.

"Dari sisi pemerintah juga perlu adanya penindakan tegas dan menjadikan kasus intoleransi tadi menjadi pelajaran, serta memperkuat barisan sebagaimana telah adanya RAN-PE (Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme berbasis kekerasan) dan Peta Moderasi Beragama," ungkapnya.

Alissa berharap kepada seluruh pihak untuk bekerja sama mensukseskan apa yang tertuang dalam dua perangkat besar tersebut. Hal ini demi memastikanmasyarakat memiliki pandangan keagamaan yang berbasis keadilan, keseimbangan, menaati konstitusi dan melindungi martabat kemanusiaan dan kemaslahatan bersama.

"Kalau moderasi beragama itu menebar benihnya, maka panennya adalah praktik keagamaan yang moderat, sementara RAN-PE fokus pada ekstremisme dengan atau tanpa kekerasan, jadi di hulu dan hilirnya dapat," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2198 seconds (0.1#10.140)