Menunggak Bayar Sewa Lahan Rp58 M, Hotel Singgasana Surabaya Dieksekusi

Senin, 17 Januari 2022 - 15:47 WIB
loading...
Menunggak Bayar Sewa...
Para pekerja hotel tampak menganggur usai eksekusi. Foto: Hari/MNC Media
A A A
SURABAYA - Menunggak sewa lahan hingga Rp85 Miiar, Hotel Singgasana Surabaya, akhirnya dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Proses eksekusi berjalan aman dan lancar, tanpa perlawanan.

Eksekusi dilakukan oleh delegasi PN Jakarta Pusat, setelah gugatan dari PT Patra Jasa kepada PT Patra Indonesia dan PT Indo Prigo dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat, terkait dengan sewa lahan.

Berdasarkan keputusan tahun 2021 dengan tergugat PT Patra Indonesia dan PT Indo Prigo dinyatakan kalah dalam persidangan. Lantaran, lahan yang disewa selama 25 tahun telah habis masa sewa, dan tidak dikembalikan pada 2017.

Baca juga: Polisi Pukul Mundur Massa yang Hadang Eksekusi Lahan Sengketa di Maros

"PT Patra Jasa akhirnya melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan pada tahun 2018 dan akhirnya dimenangkan pada tahun 2021," kata Juru Sita PN Surabaya Ferry Isyono, Senin (17/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
Silfester Matutina hingga...
Silfester Matutina hingga Kini Belum Juga Dieksekusi, Ini Respons Kejaksaan Agung
Kejari Cimahi Eksekusi...
Kejari Cimahi Eksekusi Aset Mantan Pimpinan DPRD Jabar
3 Terpidana Korupsi...
3 Terpidana Korupsi Klaim Asuransi Tenggelamnya Kapal Labroy 168 Akhirnya Dieksekusi
Hotel di Bali Banjir...
Hotel di Bali Banjir Reservasi Turis Asing, SiteMinder Akuisisi GuestJoy
ASEAN Para Games di...
ASEAN Para Games di Solo Bangkitkan Dunia Pariwisata
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Hadirkan Pengalaman...
Hadirkan Pengalaman Digital, Minor Hotels Perkenalkan Platform Data dan AI Global
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved