Kronologis Pengadilan Eksekusi Hotel Singgasana Surabaya

Senin, 17 Januari 2022 - 17:18 WIB
loading...
Kronologis Pengadilan...
Pengadilan Negeri Surabaya mengeksekusi Hotel Singgasana di Jalan Gunung Sari, Surabaya lantaran puluhan tahun tidak membayar sewa lahan Rp58 miliar.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeksekusi Hotel Singgasana yang berlokasi di Jalan Gunung Sari, Surabaya lantaran hampir puluhan tahun tidak membayar sewa lahan senilai Rp58 miliar. Eksekusi itu dilakukan sesuai pengajuan pemohon eksekusi dari PT Patra Jasa.

Direktur Utama PT Patra Jasa, Putut Ariwibowo mengatakan, sita jaminan (eksekusi) ini ditempuh untuk melindungi hak-hak hukum serta memberikan kepastian hukum Patra Jasa atas terlaksananya Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Menunggak Bayar Sewa Lahan Rp58 M, Hotel Singgasana Surabaya Dieksekusi

"Pelaksanaan tindak lanjut yaitu sita jaminan dan eksekusi. Ini kami laksanakan tentunya setelah kami menerima penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kedepannya, kami akan menata kembali dan mengoptimalkan Hotel Singgasana. Sehingga pada saatnya siap untuk beroperasi kembali dalam rangka mendukung program peningkatan iklim investasi, khususnya di Surabaya," katanya, Senin (17/1/2022).

Dia mengungkapkan, pada tahun 1992, Patra Jasa menyewakan tanah dan bangunan tersebut kepada PT Patra Indonesia. Ini merupakan perusahaan patungan antara Patra Jasa dan PT Indobuildco yang didirikan pada tahun 1991. Kerjasama tersebut dituangkan dalam Perjanjian sewa menyewa dengan jangka waktu selama 25 tahun yang berakhir pada tanggal 11 Mei 2017.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
Dahlan Iskan Tersangka...
Dahlan Iskan Tersangka Pemalsuan dan Penggelapan, Ini Kata Kuasa Hukum
Ivan Sugianto Divonis...
Ivan Sugianto Divonis 9 Bulan Penjara Terkait Kasus Bullying Siswa SMK Gloria 2
Pintu Kori Kamandungan...
Pintu Kori Kamandungan Keraton Solo Dieksekusi, Ini Reaksi 2 Kubu yang Berseteru
Tanggapi Putusan Bebas...
Tanggapi Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur, Begini Respons PN Surabaya
Pengacara Keluarga Dini...
Pengacara Keluarga Dini Sera Afrianti Sebut Hakim PN Surabaya Tak Fair
Hadirkan Pengalaman...
Hadirkan Pengalaman Digital, Minor Hotels Perkenalkan Platform Data dan AI Global
China Eksekusi Mati...
China Eksekusi Mati 11 Mafia Scam yang Terkenal
Archipelago Resmi Luncurkan...
Archipelago Resmi Luncurkan Aston Cimone Hotel & Convention Center di Tangerang
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Pemimpin Negara Buronan...
5 Pemimpin Negara Buronan Pengadilan Kriminal Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved