Penampakan Oknum TNI saat Diamuk Emak-emak Usai Ditangkap karena Menipu Rp1 Miliar
loading...
A
A
A
AMBON - Seorang oknum TNI di Ambon, Maluku mendadak diamuk seorang emak-emak sesaat tiba di Bandara Pattimura .
Emak-emak itu diketahui bernama Farita Mulyati Samat Rupanya, dia adalah korban oknum TNI yang ditipu hingga Rp1 Miliar terkait perdagangan kayu belo.
Detik-detik oknum TNI berinisial Kopda TH saat digiring oleh petugas TNI dan anggota penyidik Pomdam XVI Pattimura Ambon, di Bandara Pattimura Ambon terekam kamera ponsel.
Saat tiba di bandara, seorang ibu yang menjadi korban penipuan langsung menghadang oknum anggota TNI itu.
Sang ibu mengamuk dan menunjukkan tongkatnya ke arah oknum TNI sambil menyebutnya sebagai maling.
Ibu itu juga meminta oknum TNI tersebut segera mengembalikan uang hasil tipuannya.
Namun kata dia, setelah uang ditransfer dengan jumlah yang lebih banyak keuntungan tak kunjung diterima korban.
Selain menipu korban, oknum anggota TNI ini juga menipu anak korban.
Yang bersangkutan ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap perdagangan kayu belo, di Kabupaten Seram Bagian Timur senilai Rp1 Miliar.
Emak-emak itu diketahui bernama Farita Mulyati Samat Rupanya, dia adalah korban oknum TNI yang ditipu hingga Rp1 Miliar terkait perdagangan kayu belo.
Detik-detik oknum TNI berinisial Kopda TH saat digiring oleh petugas TNI dan anggota penyidik Pomdam XVI Pattimura Ambon, di Bandara Pattimura Ambon terekam kamera ponsel.
Saat tiba di bandara, seorang ibu yang menjadi korban penipuan langsung menghadang oknum anggota TNI itu.
Sang ibu mengamuk dan menunjukkan tongkatnya ke arah oknum TNI sambil menyebutnya sebagai maling.
Ibu itu juga meminta oknum TNI tersebut segera mengembalikan uang hasil tipuannya.
Namun kata dia, setelah uang ditransfer dengan jumlah yang lebih banyak keuntungan tak kunjung diterima korban.
Selain menipu korban, oknum anggota TNI ini juga menipu anak korban.
Yang bersangkutan ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap perdagangan kayu belo, di Kabupaten Seram Bagian Timur senilai Rp1 Miliar.
(nic)