Pengosongan Lahan Jalur Kereta Api di Sapanang Berjalan Kondusif
Kamis, 13 Januari 2022 - 11:04 WIB
loading...
Kepala BPKA Sulsel berkoordinasi dengan Kapolres Pangkep dan Dandim 1421/Pangkep perihal eksekusi pengosongan lahan oleh Panitera PN Pangkep atas 23 bidang tanah untuk jalur KA di Kelurahan Sapanang, Kamis (13/1/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
PANGKEP - Pengadilan Negeri (PN) Pangkep dikawal ratusan personel TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan pengosongan lahan atas 23 bidang objek tanah untuk jalur Kereta Api (KA) Trans Sulawesi di Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kamis (13/1/2022). Kegiatan itu berlangsung aman dan kondusif, ditandai dengan pembacaan putusan pengadilan dan pemasangan papan bicara.
Sinergitas aparatur pemerintah tampak terlihat dalam pengosongan lahan di wilayah kerja CT-409 dan CT-410. Turut hadir Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel , Andi Amanna Gappa; Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana; Kapolres Pangkep, AKBP Try Handako Wijaya Putra; Dandim 1421/Pangkep, Letkol Inf Hengky Vantriado; Kepala BPN Pangkep, Sitti Aminah; dan Panitera PN Pangkep, Sadar Suanna.
Panitera PN Pangkep dikawal para pejabat dan tim pengamanan mendatangi satu per satu titik objek lahan . Mereka tetap solid dalam menjalankan tugas, bahkan saat hujan mulai mengguyur. Selepas pembacaan putusan dan pemasangan papan bicara, sejumlah alat berat yang berada di lokasi langsung dioperasikan untuk memulai pengerjaan jalur KA di Pangkep, yang akhirnya segera tersambung.
Baca Juga: 55 Bidang Tanah di Maros Dibayarkan untuk Rel Kereta Api Sulsel
Panitera PN Pangkep, Sadar Suanna, menjelaskan bagi masyarakat yang lahannya dibebaskan dan telah dikosongkan bisa mengambil uang ganti kerugian di pengadilan. Sekadar diketahui, puluhan lahan yang dikosongkan di Sapanang dilakukan dengan metode konsinyasi, dimana uang ganti kerugian lahan telah dititip di pengadilan.
Sinergitas aparatur pemerintah tampak terlihat dalam pengosongan lahan di wilayah kerja CT-409 dan CT-410. Turut hadir Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel , Andi Amanna Gappa; Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana; Kapolres Pangkep, AKBP Try Handako Wijaya Putra; Dandim 1421/Pangkep, Letkol Inf Hengky Vantriado; Kepala BPN Pangkep, Sitti Aminah; dan Panitera PN Pangkep, Sadar Suanna.
Panitera PN Pangkep dikawal para pejabat dan tim pengamanan mendatangi satu per satu titik objek lahan . Mereka tetap solid dalam menjalankan tugas, bahkan saat hujan mulai mengguyur. Selepas pembacaan putusan dan pemasangan papan bicara, sejumlah alat berat yang berada di lokasi langsung dioperasikan untuk memulai pengerjaan jalur KA di Pangkep, yang akhirnya segera tersambung.
Baca Juga: 55 Bidang Tanah di Maros Dibayarkan untuk Rel Kereta Api Sulsel
Panitera PN Pangkep, Sadar Suanna, menjelaskan bagi masyarakat yang lahannya dibebaskan dan telah dikosongkan bisa mengambil uang ganti kerugian di pengadilan. Sekadar diketahui, puluhan lahan yang dikosongkan di Sapanang dilakukan dengan metode konsinyasi, dimana uang ganti kerugian lahan telah dititip di pengadilan.
Lihat Juga :