Bupati Lutra Hadiri MoU dan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat

Rabu, 05 Januari 2022 - 20:37 WIB
loading...
Bupati Lutra Hadiri...
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat MoU dan Penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat. Foto: Protokol Pemkab Lutra
A A A
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani bersama Kepala Kantor ATR/BPN Luwu Utara menghadiri acara penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama serta Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah) di Ballroom Maccora Hotel The Rinra Makassar
Rabu, (05/01/2022).

Acara penyerahan Sertipikat tanah untuk rakyat Sulawesi Selatan dihadiri langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Republik Indonesia Sofyan A. Djalil.



Turut hadir Plt Gubernur Sulawesi Selatan Sudirman Sulaeman, Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Kapolda Irjen Nana Sudjana, Kakanwil Pertanahan Sulsel Bambang Priyono dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan

Bupati Indah Putri Indriani bersama kepala daerah lainnya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerjasama antara ATR-BPN dengan Kantor Pertanahan di 23 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Untuk kabupaten Luwu Utara MoU dan perjanjian kerjasama ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Luwu Utara Taufik.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kementerian ATR-BPN dan Kanwil Pertanahan Sulawesi Selatan atas atensi terhadap masyarakat Luwu Utara.

"Lebih khusus dalam program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang selama ini masif dilakukan," kata dia.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kepala BPN se-Sulsel atas kemenangan kasasi dibeberapa tanah strategis provinsi.

"Terima kasih kepada bapak menteri atas program tanah yang sudah dieksekusi oleh BPN/ATR se-Sulsel," tandasnya



Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil mengungkapkap lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Yang mana PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu," katanya.



Sofyan A Djalil berharap, program PTSL dapat mewujudnyatakan pembangunan yang rata bagi Indonesia.

"PTSL ini akan mempermudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota. Kami juga memastikan penerima sertipikat tepat sasaran, yakni para nelayan dan petani serta masyarakat lainnya agar mereka dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik," katanya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3904 seconds (0.1#10.140)