Pertama di Indonesia, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumbar
Selasa, 10 Oktober 2023 - 20:39 WIB
loading...
Menteri Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (10/10/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
SUMATERA BARAT - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto secara langsung menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Tanah Ulayat. Sehingga hal ini menjadi sah dan mendapatkan kepastian hukum.
Pemberian sertifikat HPL Tanah Ulayat ini merupakan pertama kali dalam sejarah Indonesia sejak Undang-Undang (UU) Pokok Agraria tahun 1960 dilahirkan.
”Saya berharap agar ke depannya di Provinsi Sumatera Barat yang luasnya secara keseluruhan mencapai 352.000 Hektar dapat tersertifikasi,” kata Menteri Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Deklarasikan Jakpus Kota Lengkap, Menteri ATR Hadi Tjahjanto Optimistis Tatap 2025
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN menyerahkan Sertifikat HPL untuk Tanah Ulayat Kerapatan Adat Nagari Sungayang berupa tiga Sertifikat Hak peruntukan empat suku yaitu Suku Chaniago, Suku Piliang, Suku Kuti Anyir, dan Suku Mandailing.
Pemberian sertifikat HPL Tanah Ulayat ini merupakan pertama kali dalam sejarah Indonesia sejak Undang-Undang (UU) Pokok Agraria tahun 1960 dilahirkan.
”Saya berharap agar ke depannya di Provinsi Sumatera Barat yang luasnya secara keseluruhan mencapai 352.000 Hektar dapat tersertifikasi,” kata Menteri Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Deklarasikan Jakpus Kota Lengkap, Menteri ATR Hadi Tjahjanto Optimistis Tatap 2025
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN menyerahkan Sertifikat HPL untuk Tanah Ulayat Kerapatan Adat Nagari Sungayang berupa tiga Sertifikat Hak peruntukan empat suku yaitu Suku Chaniago, Suku Piliang, Suku Kuti Anyir, dan Suku Mandailing.
Lihat Juga :