Meriung Bersama Warga Desa di Gunungkidul, Menteri Hadi Bagikan Sertifikat PTSL

Sabtu, 09 Desember 2023 - 13:46 WIB
loading...
Meriung Bersama Warga Desa di Gunungkidul, Menteri Hadi Bagikan Sertifikat PTSL
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 503 sertifikat tanah hasil program PTS kepada 255 perwakilan penerima di Gunungkidul. Foto/Istimewa
A A A
GUNUNGKIDUL - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 503 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 255 perwakilan penerima.

Ia menyerahkan langsung secara door to door ke sejumlah rumah warga Desa Tepus, Gunung Kidul, Jumat 8 Desember 2023. Seraya menyerahkan sertifikat, Menteri Hadi Tjahjanto menanyakan kegunaan tanah yang disertifikatkan bagi para penerima.

Mayoritas menurutnya, warga Desa Tepus memanfaatkan tanahnya sebagai kebun dan juga dijadikan sebagai tempat penginapan untuk wisatawan yang datang.



”Kebanyakan sertifikat yang saya serahkan ini untuk tegalan atau kebun. Saya lihat di desa ini juga banyak homestay, wisatawan datang di sini, tidur di sini,” kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Sabtu (9/12/2023).

”Saya kira di sini tempat yang bagus, sehingga sertipikat ini bisa digunakan untuk usaha, untuk memperbaiki rumahnya, kemudian wisatawan datang ke sini. Tentunya perekonomian bisa langsung naik, bisa tumbuh,” tambahnya.

Di titik terakhir lokasi penyerahan, Menteri ATR/BPN meriung bersama warga desa di pinggir tebing. Di bawah rindangnya pohon, ia menanyakan satu per satu kepada masyarakat terkait biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan sertifikat.



“Masyarakat di sini senang, jujur, saya tanya bayarnya hanya Rp150.000 per bidangnya, jadi sesuai dengan target pemerintah kita memberikan Rp150.000 sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut Hadi Tjahjanto mengungkapkan, target pendaftaran tanah di Gunung Kidul ini sebanyak 842.000 bidang dan sudah tercapai kurang lebih 710.000 bidang. Artinya, 85 persen bidang tanah di Gunung Kidul sudah terdaftar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)