Bupati Lutra Hadiri MoU dan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat
loading...
A
A
A
Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil mengungkapkap lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Yang mana PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu," katanya.
Sofyan A Djalil berharap, program PTSL dapat mewujudnyatakan pembangunan yang rata bagi Indonesia.
"PTSL ini akan mempermudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota. Kami juga memastikan penerima sertipikat tepat sasaran, yakni para nelayan dan petani serta masyarakat lainnya agar mereka dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik," katanya.
(agn)