Rebutan Kampus, Pendiri-Dosen Yayasan TEDC Geruduk Kantor LLDIKTI-IV
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pendiri, pengurus, hingga dosen Yayasan Technical Education Development Center (TEDC) menggeruduk Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV di Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung , Kamis (30/12/2021).
Mereka datang untuk meminta kejelasan terkait penanganan sengketa Yayasan TEDC yang berlarut-larut. Kondisi tersebut dinilai telah merugikan pihak yayasan, termasuk dosen dan mahasiswa Politeknik TEDC yang beralamat di Jalan Pesantren, Kota Cimahi itu.
Salah satu pendiri sekaligus pembina Yayasan TEDC, Soesilo Oetomo menuntut kejelasan penanganan sengketa kepemilikan Yayasan TEDC, setelah diambil alih secara sepihak oleh salah satu pendiri yayasan di bawah naungan yayasan baru bernama Yayasan Daya Juang Bangsa (YDJB) hingga menyebabkan dualisme kepemimpinan pengelolaan Politeknik TEDC.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya, mengirimkan surat, baik ke LLDIKTI maupun ke kementerian, namun sampai sekarang belum ada keputusan, maka kami datang ke sini. Harapannya, meminta klarifikasi kenapa kami dibiarkan terus, padahal jelas yang bersangkutan melakukan perbuatan yang kurang wajar," tegas Soesilo.
Menurut Soesilo, sengketa yang berlarut-larut tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan, baik terhadap yayasan, dosen, hingga para mahasiswa Politeknik TEDC.
Masih di tempat yang sama, Ketua Yayasan Technical Teacher Upgrading Center (TTUC) Penyesuaian, Frans Mase Pakpahan menerangkan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) No.755/PK/pdt/2016, Badan Penyelenggara Politeknik TEDC harus diserahkan kepada Yayasan TEDC yang kini sudah melakukan Penyesuaian menjadi Yayasan TTUC Penyesuaian Cimahi.
Tidak hanya itu, penyerahan Politeknik TEDC kepada Yayasan TEDC juga diperkuat oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor 73/D/O/2002 yang menyatakan bahwa Politeknik TEDC diselenggarakan di bawah Yayasan TEDC.
"Akan tetapi, saat ini terdapat dua kepengurusan di Yayasan TEDC, kami berharap pemerintah segera meluruskan hal ini," tegas dia.
Lebih lanjut Frans mengatakan bahwa pihaknya sendiri sudah melakukan berbagai upaya klarifikasi sejak 2011 silam. Akan tetapi, hingga saat ini, persoalan tersebut terkatung-katung dan tidak pernah selesai.
Disinggung hasil pertemuan dengan pihak LLDIKTI Wilayah IV, pihaknya mengaku kecewa. Pasalnya, Kepala LLDIKTI Wilayah IV tidak ada di tempat dan pihaknya hanya dilayani staf.
"Kecewa iya, karena pemerintah tidak boleh abai, di pusat ada kementerian dan di daerah ada LLDIKTI, namanya juga lembaga pelayanan pendidikan tinggi. Apapun harus dilayani tanpa melihat sifat-sifat formal karena seperti kata presiden, kita harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Pihaknya pun berharap, pemerintah pusat segera turun tangan mengatasi persoalan tersebut. Pihaknya khawatir, persoalan tersebut mengganggu psikologis mahasiswa.
"Karena lulusan-lulusan yang qualified tidak bisa dihasilkan dengan kondisi seperti ini. Kami berjalan karena sangat mementingkan hak-hak mahasiswa, maka kami miris ketika ada lembaga yang melakukan pembelajaran akademi yang tidak sesuai," tandas dia.
Mereka datang untuk meminta kejelasan terkait penanganan sengketa Yayasan TEDC yang berlarut-larut. Kondisi tersebut dinilai telah merugikan pihak yayasan, termasuk dosen dan mahasiswa Politeknik TEDC yang beralamat di Jalan Pesantren, Kota Cimahi itu.
Salah satu pendiri sekaligus pembina Yayasan TEDC, Soesilo Oetomo menuntut kejelasan penanganan sengketa kepemilikan Yayasan TEDC, setelah diambil alih secara sepihak oleh salah satu pendiri yayasan di bawah naungan yayasan baru bernama Yayasan Daya Juang Bangsa (YDJB) hingga menyebabkan dualisme kepemimpinan pengelolaan Politeknik TEDC.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya, mengirimkan surat, baik ke LLDIKTI maupun ke kementerian, namun sampai sekarang belum ada keputusan, maka kami datang ke sini. Harapannya, meminta klarifikasi kenapa kami dibiarkan terus, padahal jelas yang bersangkutan melakukan perbuatan yang kurang wajar," tegas Soesilo.
Menurut Soesilo, sengketa yang berlarut-larut tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan, baik terhadap yayasan, dosen, hingga para mahasiswa Politeknik TEDC.
Masih di tempat yang sama, Ketua Yayasan Technical Teacher Upgrading Center (TTUC) Penyesuaian, Frans Mase Pakpahan menerangkan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) No.755/PK/pdt/2016, Badan Penyelenggara Politeknik TEDC harus diserahkan kepada Yayasan TEDC yang kini sudah melakukan Penyesuaian menjadi Yayasan TTUC Penyesuaian Cimahi.
Tidak hanya itu, penyerahan Politeknik TEDC kepada Yayasan TEDC juga diperkuat oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor 73/D/O/2002 yang menyatakan bahwa Politeknik TEDC diselenggarakan di bawah Yayasan TEDC.
"Akan tetapi, saat ini terdapat dua kepengurusan di Yayasan TEDC, kami berharap pemerintah segera meluruskan hal ini," tegas dia.
Lebih lanjut Frans mengatakan bahwa pihaknya sendiri sudah melakukan berbagai upaya klarifikasi sejak 2011 silam. Akan tetapi, hingga saat ini, persoalan tersebut terkatung-katung dan tidak pernah selesai.
Disinggung hasil pertemuan dengan pihak LLDIKTI Wilayah IV, pihaknya mengaku kecewa. Pasalnya, Kepala LLDIKTI Wilayah IV tidak ada di tempat dan pihaknya hanya dilayani staf.
"Kecewa iya, karena pemerintah tidak boleh abai, di pusat ada kementerian dan di daerah ada LLDIKTI, namanya juga lembaga pelayanan pendidikan tinggi. Apapun harus dilayani tanpa melihat sifat-sifat formal karena seperti kata presiden, kita harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Pihaknya pun berharap, pemerintah pusat segera turun tangan mengatasi persoalan tersebut. Pihaknya khawatir, persoalan tersebut mengganggu psikologis mahasiswa.
"Karena lulusan-lulusan yang qualified tidak bisa dihasilkan dengan kondisi seperti ini. Kami berjalan karena sangat mementingkan hak-hak mahasiswa, maka kami miris ketika ada lembaga yang melakukan pembelajaran akademi yang tidak sesuai," tandas dia.
(nic)