Kasus Tabrak Lari Handi-Salsabila Dilimpahkan ke Polisi Militer, Motor Ringsek Ikut Dibawa ke Pomdam Siliwangi

Jum'at, 24 Desember 2021 - 16:47 WIB
loading...
Kasus Tabrak Lari Handi-Salsabila Dilimpahkan ke Polisi Militer, Motor Ringsek Ikut Dibawa ke Pomdam Siliwangi
Dua mobil patroli polisi terparkir di halaman Pomdam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021). Salah satu mobil membawa sepeda motor rusak parah. Foto/Tim MPI Portal
A A A
BANDUNG - Polresta Bandung melimpahkan kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung yang menewaskan Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) kepada penyidik dari Pomdam III/Siliwangi, Jumat (24/12/2021).

Berdasarkan sumber MNC Portal Indonesia (MPI), pelimpahan kasus ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB yang diawali dengan paparan gelar perkara dari Kasat Reskrim Polresta Bandung kepada Penyidik Pomdam III/Siliwangi.



Berdasarkan pantauan, dua mobil patroli polisi terparkir di halaman Pomdam III/Siliwangi di Jalan Jawa, Kota Bandung. Kedua mobil patroli polisi tersebut berjenis sedang dan pick up yang di atasnya terdapat sebuah sepeda motor dalam keadaan rusak parah.

Namun, saat ditanyakan kepada petugas piket Pomdam III/Siliwangi, yang bersangkutan mengaku tidak tahu.

"Soal itu saya tidak tahu," singkat dia.

Meski begitu, dia mengakui bahwa tengah ada pertemuan di Pomdam III/Siliwangi. Namun, dia kembali menegaskan tidak mengetahui isi pertemuan tersebut, termasuk informasi terkait pelimpahan perkara kasus tabrak lari Handi dan Salsabila.

"Di sini saya cuma petugas piket, saya tidak tahu apa-apa," ujarnya seraya mempersilakan MPI untuk meninggalkan area Pomdam III/Siliwangi.


Sementara itu, pelaku tabrak lari terhadap Handi Saputra dan Salsabila diduga oknum anggota TNI AD.

Hal itu diungkapkan Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2205 seconds (0.1#10.140)