Kasus Tabrak Lari Handi-Salsabila Dilimpahkan ke Polisi Militer, Motor Ringsek Ikut Dibawa ke Pomdam Siliwangi

Jum'at, 24 Desember 2021 - 16:47 WIB
loading...
Kasus Tabrak Lari Handi-Salsabila...
Dua mobil patroli polisi terparkir di halaman Pomdam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021). Salah satu mobil membawa sepeda motor rusak parah. Foto/Tim MPI Portal
A A A
BANDUNG - Polresta Bandung melimpahkan kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung yang menewaskan Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) kepada penyidik dari Pomdam III/Siliwangi, Jumat (24/12/2021).

Berdasarkan sumber MNC Portal Indonesia (MPI), pelimpahan kasus ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB yang diawali dengan paparan gelar perkara dari Kasat Reskrim Polresta Bandung kepada Penyidik Pomdam III/Siliwangi.

Baca juga: Penabrak Handi dan Salsabila di Nagrek Diduga Oknum TNI, Polisi Limpahkan Kasus ke Denpom

Berdasarkan pantauan, dua mobil patroli polisi terparkir di halaman Pomdam III/Siliwangi di Jalan Jawa, Kota Bandung. Kedua mobil patroli polisi tersebut berjenis sedang dan pick up yang di atasnya terdapat sebuah sepeda motor dalam keadaan rusak parah.

Namun, saat ditanyakan kepada petugas piket Pomdam III/Siliwangi, yang bersangkutan mengaku tidak tahu.

"Soal itu saya tidak tahu," singkat dia.

Meski begitu, dia mengakui bahwa tengah ada pertemuan di Pomdam III/Siliwangi. Namun, dia kembali menegaskan tidak mengetahui isi pertemuan tersebut, termasuk informasi terkait pelimpahan perkara kasus tabrak lari Handi dan Salsabila.

"Di sini saya cuma petugas piket, saya tidak tahu apa-apa," ujarnya seraya mempersilakan MPI untuk meninggalkan area Pomdam III/Siliwangi.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Handi dan Salsabila di Nagrek Diduga Oknum TNI Berdinas di Korem 133/NWB Gorontalo

Sementara itu, pelaku tabrak lari terhadap Handi Saputra dan Salsabila diduga oknum anggota TNI AD.

Hal itu diungkapkan Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).

"Kalau dilihat bukti permulaan dan petunjuk di TKP, diduga (pelaku) dari oknum TNI AD," ungkap Arie.

Namun, kata Arie, pihaknya harus menunggu penyelidikan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk memastikan pelaku. "Namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan oleh Pomdam III/Siliwangi," katanya.

Telah Dilimpahkan

Arie mengakui bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polresta Bandung dan pihaknya sudah memerintahkan Pomdam III/Siliwangu untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

"Pada hari ini Jumat tanggal 24 Desember tadi pukul 09.00, penyidik Pomdam sudah menerima pelimpahan perkara dari penyidik Polresta Bandung.



"Terkait hal tersebut Pangdam sudah perintahkan Pomdam untuk penyidikan secara intensif dengan harapan bisa segera diketahui pelakunya.

Sebagaimana dilaporkan, Handi dan Salsabila ditemukan tewas di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu 11 Desember 2021.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pasangan remaja itu menjadi korban insiden laka lantas di Nagreg, Jawa Barat pada Rabu 8 Desember 2021.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Alasan Polisi Tak Tahan...
Alasan Polisi Tak Tahan Pengemudi Pajero Penabrak Pedagang Buah di Jaktim meski Jadi Tersangka
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
Polisi Gelar Perkara...
Polisi Gelar Perkara Kasus Pajero Tabrak Tukang Buah di Jaktim
Polisi Buru Sopir Pajero...
Polisi Buru Sopir Pajero yang Tabrak Lari Pedagang Buah di Jaktim
3 Oknum Anggota TNI...
3 Oknum Anggota TNI Jalani Sidang Perdana Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved