Pelaku Tabrak Lari Handi dan Salsabila di Nagrek Diduga Oknum TNI Berdinas di Korem 133/NWB Gorontalo

Jum'at, 24 Desember 2021 - 16:14 WIB
loading...
Pelaku Tabrak Lari Handi dan Salsabila di Nagrek Diduga Oknum TNI Berdinas di Korem 133/NWB Gorontalo
Pelaku laka lantas yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila serta membuang kedua remaja itu ke Sungai Serayu diduga merupakan salah seorang anggota TNI yang bertugas di Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone Gorontalo. Foto
A A A
GORONTALO - Pelaku laka lantas yang menewaskan Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) serta membuang kedua remaja itu ke Sungai Serayu diduga merupakan salah seorang oknum anggota TNI yang bertugas di Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone (Korem 133/NWB) Gorontalo. Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel CPM R Tri Cahyo MH saat dikonfirmasi oleh MNC Portal Indonesia terkait hal itu hanya berkomentar singkat.



"Sedang didalami," kataDanpomdam XIII/Merdeka Kolonel CPM R Tri Cahyo MH, Jumat (24/12/2021).

Menurutnya, benar tidaknya pelaku yang diduga merupakan seorang oknum TNI di Korem 133/NWB masih dalam penyelidikan. "Sedang diselidiki," timpalnya.

Sementara menurutKapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto, pelaku tabrak lari terhadap Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung diduga oknum anggota TNI AD.

Pelaku tabrak lari terhadap Handi Saputra (16) dan Salsabila (14 ) di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung diduga oknum anggota TNI AD.

"Kalau dilihat bukti permulaan dan petunjuk di TKP, diduga (pelaku) dari oknum TNI AD," ungkap Arie. Namun, kata Arie, pihaknya harus menunggu penyelidikan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk memastikan pelaku. "Namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan oleh Pomdam III/Siliwangi," katanya.



Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Handi dan Salsabila ditemukan tewas di aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah pada 11 Desember 2021. Keduanya diketahui dibuang di Sungai Serayu setelah menjadi korban laka lantas di Nagrek, Jawa Barat, beberapa hari sebelumnya, pada 8 Desember 2021.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1116 seconds (0.1#10.140)