Bersekongkol dengan Kompeni, Siasat Licik Ratu Syarifah Raih Kekuasaan Berakhir di Pengasingan

Rabu, 15 Desember 2021 - 05:04 WIB
loading...
A A A
Seiring melemahnya Kesultanan Banten, VOC semakin menguasai hasil bumi. VOC memonopoli pedagangan di Banten. Pala, lada, cengkeh dan komoditi lainnya dikuasai VOC.

Sisi lain, masyarakat dan para tokoh Banten muak dengan ambisi Ratu Syarifah Fatimah yang sudah memakan korban yaitu suaminya. Selepas Pangeran Gusti dan Sultan Zaenal Arifin dibuang, situasi soail di Kesultanan Banten semakin memburuk.

Maka 1 November 1750, masyarakat yang sudah sangat marah melakukan perlawanan terhadap permaisuri dan putranya. Pemberontakan dipimpin oleh dua tokoh legendaris yaitu Kiai Tapa alias Kiai Bagus Mustofa dan Tubagus Buang. Basis perjuangan para pemberontak ini adalah Gunung Munara, kawasan antara Gunung Kaler dan Kresek Tangerang

Perang yang dipimpin kedua tokoh itu pecah. Pasukan pemebrontak yang dipimpin oleh Kiai Tapa dan Tubagus Buang mampu menusuk masuk ke dalam area keraton yang prajuritnya tidak bisa mengimbangi pasukan Kiai Tapa.

Padahal saat itu, pasukan penjaga keraton terdiri dari tentara campuran Eropa yang dibina oleh VOC dan pasukan pribumi non parjurit. Mereka ikut bergabung untuk menghalau serbuan pasukan Kiai Tapa dan Tubagus Buang.

Meski demikian, pasukan gabungan keraton tidak bisa membendung serangan pasukan pemberontak. Merasa terdesak, keraton kemudian mengajukan permohonan bantuan tentara VOC yang ditempatkan di tangsi-tangsi yang jaraknya tidak jauh dari Keraton Surosowan.

Sayangnya permohonan itu tidak direspons oleh otoritas Belanda di Banten. Alih-alih membantu, pihak VOC malah menuduh Ratu Syarifah sebagai biang kegaduhan atas terjadinya kekacauan di kesultanan Banten.

Lagi-lagi VOC ingin ambil untung dari pemberontakan ini. Dengan niat tersembunyi ingin tetap menguasai Banten secara ekonomi, VOC tampil sebagai penegah. VOC berusaha meredam amarah pemberontak terhadap permaisuri dengan cara menghukum permaisuri.

Pada Januari 1751 Belanda menghukum Ratu Syarifah dengan membuanganya ke Pulau Edam di Kepulauan Seribu bersama putranya Syarif Abdullah hingga mereka wafat di sana sebagai tahanan politik. Untuk mengisi kekosongan, Pangeran Adi Santika saudara tua sultan yang dibuang akhirnya dinobat oleh Kompeni Belanda sebagai Regent Pangeran atau penguasa sementara.

Pada tahun 1752, VOC di Batavia memutuskan untuk menjemput kembali sang putra mahkota yakni Pangeran Gusti dari Sri Langka untuk kemudian didudukan sebagai Regent Pangeran atau putera mahkota.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)