KPU Barru Siapkan Protokol Kesehatan untuk Semua Tahapan Pilkada

Senin, 08 Juni 2020 - 19:03 WIB
loading...
KPU Barru Siapkan Protokol Kesehatan untuk Semua Tahapan Pilkada
Bupati Barru dan Ketua KPU Barru saat melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Foto: Istimewa
A A A
BARRU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru, mulai melakukan berbagai persiapan menyambut tahapan pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) Desember 2020.

Salah satu yang sedang disiapkan, yakni standar protokol kesehatan untuk diterapkan di setiap tahapan. Termasuk dalam masa sosialisasi/kampanye, maupun ketika pencoblosan dan penghitungan suara.

Untuk efektifitas standar protokol kesehatan ini, KPU dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru secara khusus melakukan rapat koordinasi membahas dan mempesiapkan formulasi itu, Senin (08/06/2020). Menindaklanjuti pengarahan dari Mendagri dan KPU Pusat.



Bertempat di ruang kerja Bupati Barru, KPU yang dipimpin Syarifuddin, menyampaikan beberapa persiapan yang mesti disinergikan dengan baik di tengah pandemi COVID-19 . Seperti akan melakukan kerjasama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengenai aspek standar protokol kesehatan.

“Termasuk rencana pelantikan PPK dan PPS yang kita jadwalkan bulan ini,” kata Syarifuddin di sela-sela rapat yang dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh, Wakil Bupati Nasruddin AM, Sekda Abustan, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, sejumlah pimpinan OPD.

Sementara itu, Bupati Barru Suardi Saleh, sangat mendukung mengenai penerapan standar protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada. Apalagi, pandemi COVID-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

Karena itu, di tengah pandemi ini, semangat penyelenggara dan semua pihak tak boleh surut untuk melakukan aktivitas sesuai standar protokol kesehatan. Termasuk dalam menghadapi dan menjalankan setiap tahapan pilkada.

“Kami tentu sangat berharap, sekaligus siap menyukseskan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi, berjalan aman, lancar dan sukses,” kata Suardi.



Sekretaris Daerah Barru, Abustan Abustan menambahkan, untuk standar protokol kesehatan, pihaknya terlebih dahulu meminta KPU menyerahkan matriks atau draf. Sebab dari matriks itu, dijadikan landasan mana tahapan yang masuk standar protokol kesehatan dan tidak.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7619 seconds (0.1#10.140)