Pemkab Barru Segera Izinkan Aktivitas Ibadah di Masjid
Jum'at, 29 Mei 2020 - 22:00 WIB
loading...
Forkopimda Barru menggelar rapat di ruang kerja bupati, Kamis 28 Mei kemarin. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A
A
A
BARRU - Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat mengenai new normal atau tatanan kehidupan baru, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Barru, menggelar rapat di ruang kerja bupati, Kamis 28 Mei kemarin.
Rapat yang dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh, Wakil Bupati Nasruddin AM, Ketua DPRD Lukman T, Dandim 1405 Letkol Ali Syahputra Siregar, Kapolres AKBP Willy Abdillah, ketua Pengadilan Negeri Barru, ketua Pengadilan Agama, Sekda Barru, pejabat Kemenag Barru, kadis kesehatan, kabag kesra itu, membahas mengenai kesiapan menghadapi new normal.
Salah satunya, akan membolehkan kembali para umat beragama menjalankan kegiatan atau aktivitas ibadah di rumah ibadah, seperti di masjid atau musalla, gereja, dan lainnya.
Bupati Barru, Suardi Saleh menuturkan, pandemi virus corona atau COVID-19 belum bisa diprediksi masa berakhirnya sebelum ditemukan vaksin. Karena itu, pemerintah menganggap ini adalah kondisi baru yang mesti dijalani, kemudian disebut new normal.
"Olehnya itu kita rapat bersama sebagai upaya untuk menjalani new normal. Salah satu yang kita bahas, yakni segera mengizinkan kembali pelaksanaan ibadah di masjid, dan rumah ibadah lainnya dengan standarisasi protokol kesehatan bagi yang siap melakukan,” kata Suardi Saleh.
Rapat yang dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh, Wakil Bupati Nasruddin AM, Ketua DPRD Lukman T, Dandim 1405 Letkol Ali Syahputra Siregar, Kapolres AKBP Willy Abdillah, ketua Pengadilan Negeri Barru, ketua Pengadilan Agama, Sekda Barru, pejabat Kemenag Barru, kadis kesehatan, kabag kesra itu, membahas mengenai kesiapan menghadapi new normal.
Salah satunya, akan membolehkan kembali para umat beragama menjalankan kegiatan atau aktivitas ibadah di rumah ibadah, seperti di masjid atau musalla, gereja, dan lainnya.
Bupati Barru, Suardi Saleh menuturkan, pandemi virus corona atau COVID-19 belum bisa diprediksi masa berakhirnya sebelum ditemukan vaksin. Karena itu, pemerintah menganggap ini adalah kondisi baru yang mesti dijalani, kemudian disebut new normal.
"Olehnya itu kita rapat bersama sebagai upaya untuk menjalani new normal. Salah satu yang kita bahas, yakni segera mengizinkan kembali pelaksanaan ibadah di masjid, dan rumah ibadah lainnya dengan standarisasi protokol kesehatan bagi yang siap melakukan,” kata Suardi Saleh.
Lihat Juga :