Sah, Dadang-Syahrul Gunawan Juara Pilbup Bandung 2020

Sabtu, 20 Maret 2021 - 18:49 WIB
loading...
Sah, Dadang-Syahrul...
Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan saat menerima salinan penetapannya sebagai bupati dan wakil bupati Bandung terpilih dari KPU Kabupaten Bandung, Sabtu (20/3/2021). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya menetapkan pasangan Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan sebagai bupati dan wakil bupati Bandung terpilih di ajang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020.

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menyatakan, penetapan yang tertuang dalam surat nomor : 18/PL.02.7-Kpt/3204/Kab/III/ 2021 tersebut sekaligus menutup proses panjang Pilbup Bandung 2020.

"Jadi, dengan demikian, secara formal tugas dan tahapan KPU pun sudah selesai," tegas Agus di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Antisipasi Manuver Kubu KLB, Demokrat Sragen Datangi Kantor KPU

Agus melanjutkan, surat penetapan tersebut selanjutnya akan dilayangkan kepada DPRD Kabupaten Bandung sebagai bagian dalam proses pelantikan Dadang-Syahrul Gunawan sebagai bupati dan wakil bupati Bandung periode 2020-2025.

Menurut Agus, pelantikan Dadang-Syahrul Gunawan itu di luar tahapan Pilbup Bandung 2020. Pasalnya, pelantikan merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Itu memang di luar tahapan, jadi bukan kewenangan kami. Kami sendiri belum tahu (kapan) pelantikannya," kata Agus.

Sementara itu, bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak, terutama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung yang telah mengawal proses kontestasi politik tersebut.

"Kami sudah menerima salinannya. Kami akan menunggu prosesi paripurna, penetapan dan pelantikan, mudah-mudahan pelantikan bisa secepatnya dilaksanakan," tutur Dadang.

Baca juga: Di Medsos, Warga Bangka Selatan Tinggal di Rumah Tak Layak, Ternyata Punya Dua Rumah

Dadang pun mengajak seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Bandung untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung selama lima tahun ke depan. "Kita tidak usah lagi bicara ke belakang, sekarang tidak ada pasangan calon satu, dua, dan tiga, tapi yang ada saat ini masyarakat Kabupaten Bandung," tegas Dadang.

Diketahui, penetapan tersebut dilakukan penyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung nomor urut 1, Nia Kurnia-Usman Sayogi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Lingkar Barat Nagreg Macet Mengular hingga 5 Kilometer
Arus Mudik Lebaran di...
Arus Mudik Lebaran di Jalur Nagreg Meningkat, Petugas Siaga!
Kisah Sukses Lilis Bangun...
Kisah Sukses Lilis Bangun Usaha Ternak Cacing, Kini Beromset 100 Juta Per Bulan
Kabupaten Bandung Kembali...
Kabupaten Bandung Kembali Dilanda Banjir, 4 Kecamatan Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi
Parah! Ini Penampakan...
Parah! Ini Penampakan Sungai Citarum Lama di Oxbow Cicukang Jadi Lautan Sampah
Sungai Citarum Meluap,...
Sungai Citarum Meluap, Ribuan Orang di 2 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir
Konflik Ojol-Opang di...
Konflik Ojol-Opang di Cileunyi, Pangkalan Dibakar dan Satu Penumpang Luka
Lalu Lintas ke Tempat...
Lalu Lintas ke Tempat Wisata di Bandung Mulai Padat, Polisi Siapkan Skema Rekayasa Lalin
Viral! Anak Berkebutuhan...
Viral! Anak Berkebutuhan Khusus Disuruh Makan Diduga Daging Musang
Rekomendasi
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
Israel: Perang Bisa...
Israel: Perang Bisa Berhenti Besok jika Hamas Bebaskan Sandera dan Tinggalkan Gaza
Kota Kelahiran Cleopatra...
Kota Kelahiran Cleopatra Ditemukan setelah Ribuan Tahun Menghilang
Berita Terkini
Arus Balik di Cipali-Palikanci...
Arus Balik di Cipali-Palikanci dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
5 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Lingkar Barat Nagreg Macet Mengular hingga 5 Kilometer
5 jam yang lalu
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
5 jam yang lalu
Lerai Bentrokan Warga,...
Lerai Bentrokan Warga, Kanit Intel Polsek Wahai Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
6 jam yang lalu
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
6 jam yang lalu
Kabaharkam Polri Imbau...
Kabaharkam Polri Imbau Pemudik di Bakauheni Waspada di Perjalanan
6 jam yang lalu
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved