Heboh Dana Pilkada Depok 2020 Digunakan Buat Hiburan Malam

Senin, 05 September 2022 - 19:26 WIB
loading...
Heboh Dana Pilkada Depok...
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat. Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Dana hibah pengawasan Pilkada Depok tahun 2020 disebut-sebut disalahgunakan untuk biaya hiburan malam. Dana tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum yang ada di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat menduga telah terjadi tindak pidana korupsi di tubuh Bawaslu Depok. Baca juga: Heboh! Ada Tagihan Fiktif Dalam Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara

”Kami telah resmi melakukan penanganan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah telah dilakukan pulbaket. Kami dapat informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi untuk kegiatan hiburan malam,” kata Andi, Senin (5/9/2022).

Andi menjelaskan, Bawaslu Depok menerima dana hibah Pilkada sebesar Rp15 miliar di tahun 2019/2020. Dari dana tersebut pihaknya menemukan ada pengeluaran yang tidak sesuai peruntukkan.



”Dana ini bermula di tahun 2019/2020 mendapat hibah sebesar Rp15 miliar. Dimana dalam temuan yang kami dapatkan sementara ini ada indikasi penyalahgunaan dana yang seharusnya tidak dilakukan atau tidak sesuai peruntukkannya,” ungkapnya.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada Depok tetapi malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Modus yang dilakukan dengan melakukan dilakukan penarikan tunai yang tidak sesuai juknis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
DJ BlackShadow Comeback...
DJ BlackShadow Comeback dengan Against The Storm, Curi Spotlight Urban Thirsty
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
Rekomendasi
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Besok Hari Asyura, Ini...
Besok Hari Asyura, Ini Doa yang Dianjurkan dan Mulai Diamalkan Malam Ini!
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
Tanda Terjadinya Malam...
Tanda Terjadinya Malam Lailatul Qadar, Penting Diketahui agar Memaksimalkan Ibadah!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved