Urus Dokumen Kependudukan, Warga Maros Abaikan Social Distancing

Senin, 08 Juni 2020 - 15:36 WIB
loading...
Urus Dokumen Kependudukan, Warga Maros Abaikan Social Distancing
Antrean warga di kantor Dinas Catatan Sipil Maros untuk mengurus dokumen kependudukan. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Kantor Dinas Catatan Sipil Maros , langsung diserbu warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, setelah pelayanan di kantor tersebut dibuka karena Maros sudah mulai menerapkan new normal hari ini, (08/06/2020).

Namun antrean warga mengabaikan social distancing, sebagai salah satu protokol untuk memutus penyebaran vabah Virus Corona yang saat ini masih ada.

Meski petugas terus mengimbau warga untuk memperhatikan protokol kesehatan seperti jaga jarak saat mengantre, namun warga seolah tidak peduli dan tetap berdesakan saat masuk ke pintu pelayanan. Karena banyaknya warga, mereka khawatir tak bisa terlayani di hari itu juga.



“Saya dari jam 7 sudah ada di sini pak. Iya karena kan takut kalau harus kembali lagi ke rumah tanpa dilayani karena banyak sekali orang. Ini untuk kebutuhan anak mau daftar sekolah karena memang syaratnya begitu,” kata seorang warga, Wati.

Kepala Dinas Dukcapil, Eldrin Saleh mengatakan, warga ini datang sejak dibukannya pendaftaran calon siswa baru di setiap tingkatan sekolah yang tetap menggunakan system zonasi. Salah satu syaratnya adalah data kependudukan sesuai wilayah yang ditentukan.

“Nah ini juga yang sulit dihindarkan, banyak warga yang butuh karena untuk pendaftaran sekolah dan juga kuliah. Kalau tidak salah sejak tanggal 2 Juni kemarin kalau pendaftaran sekolah itu dibuka sampai tanggal 20 Juni,” kata dia.

Selain untuk kebutuhan pendaftaran sekolah, membludaknya warga itu disebabkan adanya target dari pemerintah pusat untuk segera merampungkan data kependudukan yang sempat tertunda karena tidak adanya blanko e-KTP dan juga Kartu Kelaurga sejak beberapa tahun terakhir.



“Dari Dirjen ke seluruh Disdukcapil itu kita ditarget 4 Juni kemarin untuk dirampungkan. Tahun lalu kan banyak yang tertunda karena blanko. Jadi warga yang hanya punya surat keterangan (Suket) itu segera ganti di KTP. Begitupun yang sudah perekaman tapi belum sempat terprint KTP-nya,” lanjutnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)