Terlibat Korupsi Paud, Pejabat Disdik Bone Dituntut Pekan Ini
Senin, 08 Juni 2020 - 07:30 WIB
loading...
Dua mantan pejabat dan satu staf lingkup Dinas Pendidikan Pemkab Bone segera menjalani tuntutan di Pengadilan Tipikor Makassar. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Dua mantan pejabat dan satu staf lingkup Dinas Pendidikan Pemkab Bone segera menjalani tuntutan di Pengadilan Tipikor Makassar. Sidang perkara korupsi dana PAUD Bone untuk ketiga terdakwa ini yakni mantan Kepala Bidang PAUD Disdik Bone bernama Sulastri, staf Bidang PAUD Disdik Bone bernama Iksan, serta pengawas TK bernama Masdar, telah memasuki tahap akhir pekan ini.
"Sudah mau masuk tuntutan itu. Pekan ini tim sudah menjatuhkan tuntutan untuk tiga terdakwanya. Sisa tunggu saja," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Ery Satriana kepada SINDOnews.
Baca : Eks Kabid Disdik Sulsel Akui Terima Fee Rp2.2 M Proyek Kapal Latih SMK
Terkait tuntutan, Ery sendiri masih enggan berbicara banyak. Ia pun tak menyebut pertimbangan tuntutan yang akan dikenakan kepada para terdakwa. "Nanti saja di saksikan sendiri di sidangnya yah," tukas Dia.
Ery mengatakan, sejauh ini tiga terdakwa belum mengembalikan kerugian negara, sementara menurut Dia, pengembalian kerugian negara dapat mempertimbangkan jumlah tuntutan penjara.
"Sudah mau masuk tuntutan itu. Pekan ini tim sudah menjatuhkan tuntutan untuk tiga terdakwanya. Sisa tunggu saja," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Ery Satriana kepada SINDOnews.
Baca : Eks Kabid Disdik Sulsel Akui Terima Fee Rp2.2 M Proyek Kapal Latih SMK
Terkait tuntutan, Ery sendiri masih enggan berbicara banyak. Ia pun tak menyebut pertimbangan tuntutan yang akan dikenakan kepada para terdakwa. "Nanti saja di saksikan sendiri di sidangnya yah," tukas Dia.
Ery mengatakan, sejauh ini tiga terdakwa belum mengembalikan kerugian negara, sementara menurut Dia, pengembalian kerugian negara dapat mempertimbangkan jumlah tuntutan penjara.
Lihat Juga :