Sering Tidur Bertiga, Kakek Bejat Setubuhi Cucu Berdalih Mengira Istrinya
loading...
A
A
A
SOLOK SELATAN - Seorang kakek berinisial IR (59) diduga tega mencabuli bocah yang merupakan cucu perempuannya semenjak usia 8 tahun.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Jorong Kasiak Putih Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat.
"Kejadian ini sudah berlangsung sejak 2020 dimana korban waktu itu masih kelas 2 Sekolah Dasar (SD) berumur 8 tahun, sekarang cucu pelaku sudah kelas 3 SD," kata Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Dwi Purwanto didampingi Kanit PPA Bripka Deni Rahmat, Minggu (5/12/2021).
Dijelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, bahwa ia mengatakan selama ini IR mengira yang disetubuhi itu adalah istrinya (si nenek) ternyata cucunya. "Tersangka beralasan karena mereka sering tidur bertiga," lanjutnya.
AKP Dwi Purwanto menyebutkan peristiwa ini diketahui berdasarkan laporan orang tua korban pada tanggal 27 November 2021. Ketika itu orang tua korban curiga dengan cara berjalan korban yang terlihat tidak normal.
Setelah ditanyakan, lalu korban mengatakan kepada ibunya bahwa korban telah disetubuhi di rumah kakeknya. "Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solsel," tuturnya. Baca: Tragis! Diperkosa Berulang Kali, Ini Penyebab Ibu Muda di Rokan Hulu Takut Lapor Polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Solsel melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut dengan cara mengumpulkan alat bukti pendukung, bukti-bukti lainnya serta mencari informasi keberadaan pelaku.
"Setelah mengetahui keberadaan tersangka, dilakukan penangkapan di rumahnya pada Sabtu 4 Desember 2021. Dan selama proses penangkapan tersangka tidak ada melakukan perlawan dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Solsel untuk dilakukan proses penegakan hukum," sebutnya.
Dari Pengungkapan kasus ini diamankan barang bukti berupa pakaian, celana pendek, baju kaus serta celana dalam korban. Baca Juga: Tangis Pecah di Simeulue, Sambut Jenazah Serda Putra Rahaldi Korban Serangan Brutal KKB.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Jorong Kasiak Putih Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat.
"Kejadian ini sudah berlangsung sejak 2020 dimana korban waktu itu masih kelas 2 Sekolah Dasar (SD) berumur 8 tahun, sekarang cucu pelaku sudah kelas 3 SD," kata Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Dwi Purwanto didampingi Kanit PPA Bripka Deni Rahmat, Minggu (5/12/2021).
Dijelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, bahwa ia mengatakan selama ini IR mengira yang disetubuhi itu adalah istrinya (si nenek) ternyata cucunya. "Tersangka beralasan karena mereka sering tidur bertiga," lanjutnya.
AKP Dwi Purwanto menyebutkan peristiwa ini diketahui berdasarkan laporan orang tua korban pada tanggal 27 November 2021. Ketika itu orang tua korban curiga dengan cara berjalan korban yang terlihat tidak normal.
Setelah ditanyakan, lalu korban mengatakan kepada ibunya bahwa korban telah disetubuhi di rumah kakeknya. "Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solsel," tuturnya. Baca: Tragis! Diperkosa Berulang Kali, Ini Penyebab Ibu Muda di Rokan Hulu Takut Lapor Polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Solsel melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut dengan cara mengumpulkan alat bukti pendukung, bukti-bukti lainnya serta mencari informasi keberadaan pelaku.
"Setelah mengetahui keberadaan tersangka, dilakukan penangkapan di rumahnya pada Sabtu 4 Desember 2021. Dan selama proses penangkapan tersangka tidak ada melakukan perlawan dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Solsel untuk dilakukan proses penegakan hukum," sebutnya.
Dari Pengungkapan kasus ini diamankan barang bukti berupa pakaian, celana pendek, baju kaus serta celana dalam korban. Baca Juga: Tangis Pecah di Simeulue, Sambut Jenazah Serda Putra Rahaldi Korban Serangan Brutal KKB.
(nag)