7 Bulan Menjabat, Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga 3 Kali Dilaporkan ke Polda Sumut
Jum'at, 26 November 2021 - 07:04 WIB
loading...
Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga saat memimpin apel, hingga 7 bulan menjabat sang bupati telah tiga kali dilaporkan ke Polda Sumut. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
SIMALUNGUN - Radiapoh H Sinaga baru kurang lebih 7 bulan menjabat sebagai Bupati Simalungun , namun dia sudah tiga kali dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh kalangan mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dalam catatan SINDOnews, Radiapoh H Sinaga yang dilantik April 2021 lalu, dilaporkan ke Poldasu 9 Juli 2021, oleh LSM Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidadesi) atas dugaan korupsi penjualan foto bupati dan wakil bupati dan majalah di sekolah-sekolah SD dan SMP.
Baca juga: Bupati dan Pejabat Simalungun Dilaporkan Langgar Prokes ke Polda Sumut
Ketua Umum LSM Bidadesi Andry Christian Saragih, mengungkapkan, dari investigasi yang dilakukan pihaknya kerugian negara yang timbul terkait penjualan foto bupati dan wakil bupati serta majalah Marharoan Bolon mencapai Rp 637,8 juta .
“Laporan yang disampaikan Bidadesi akan dikawal perkembangan penangannya oleh Poldasu dan dalam waktu dekat ini akan dipertanyakan langsung ke kapoldasu", ujar Andry.
Dalam catatan SINDOnews, Radiapoh H Sinaga yang dilantik April 2021 lalu, dilaporkan ke Poldasu 9 Juli 2021, oleh LSM Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidadesi) atas dugaan korupsi penjualan foto bupati dan wakil bupati dan majalah di sekolah-sekolah SD dan SMP.
Baca juga: Bupati dan Pejabat Simalungun Dilaporkan Langgar Prokes ke Polda Sumut
Ketua Umum LSM Bidadesi Andry Christian Saragih, mengungkapkan, dari investigasi yang dilakukan pihaknya kerugian negara yang timbul terkait penjualan foto bupati dan wakil bupati serta majalah Marharoan Bolon mencapai Rp 637,8 juta .
“Laporan yang disampaikan Bidadesi akan dikawal perkembangan penangannya oleh Poldasu dan dalam waktu dekat ini akan dipertanyakan langsung ke kapoldasu", ujar Andry.
Lihat Juga :