Bupati dan Pejabat Simalungun Dilaporkan Langgar Prokes ke Polda Sumut
Rabu, 17 November 2021 - 22:11 WIB
loading...
Suasana dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan oknum pejabat Simalungun dan dilaporkan Gemapsi untum diproses hukum.Foto: Istimewa
A
A
A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga , dan sejumlah pejabat terasnya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan , Rabu (17/11/2021).
Laporan tersebut dilayangkan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Tidak hanya ke Poldasu, laporan juga disampaikan ke Presiden Jokowi, Ketua Satgas Covid 19 Pusat dan Ketia Satgas Covid 19 Sumatera Utara.
Baca juga: Ilaj Desak Polisi Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Prokes Pejabat Simalungun
Selain bupati, pejabat teras yang ikut dilapor yakni, Sekdakab Esron Sinaga, tenaga ahli bupati Chrismes Haloho dan Kabag Umum Setda Pemkab Simalungun Ronald Silalahi serta sejumlah pejabat penting lainnya.
Laporan tersebut dilayangkan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Tidak hanya ke Poldasu, laporan juga disampaikan ke Presiden Jokowi, Ketua Satgas Covid 19 Pusat dan Ketia Satgas Covid 19 Sumatera Utara.
Baca juga: Ilaj Desak Polisi Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Prokes Pejabat Simalungun
Selain bupati, pejabat teras yang ikut dilapor yakni, Sekdakab Esron Sinaga, tenaga ahli bupati Chrismes Haloho dan Kabag Umum Setda Pemkab Simalungun Ronald Silalahi serta sejumlah pejabat penting lainnya.
Lihat Juga :