7 Bulan Menjabat, Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga 3 Kali Dilaporkan ke Polda Sumut

Jum'at, 26 November 2021 - 07:04 WIB
loading...
7 Bulan Menjabat, Bupati...
Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga saat memimpin apel, hingga 7 bulan menjabat sang bupati telah tiga kali dilaporkan ke Polda Sumut. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
SIMALUNGUN - Radiapoh H Sinaga baru kurang lebih 7 bulan menjabat sebagai Bupati Simalungun , namun dia sudah tiga kali dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh kalangan mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Dalam catatan SINDOnews, Radiapoh H Sinaga yang dilantik April 2021 lalu, dilaporkan ke Poldasu 9 Juli 2021, oleh LSM Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidadesi) atas dugaan korupsi penjualan foto bupati dan wakil bupati dan majalah di sekolah-sekolah SD dan SMP.

Baca juga: Bupati dan Pejabat Simalungun Dilaporkan Langgar Prokes ke Polda Sumut

Ketua Umum LSM Bidadesi Andry Christian Saragih, mengungkapkan, dari investigasi yang dilakukan pihaknya kerugian negara yang timbul terkait penjualan foto bupati dan wakil bupati serta majalah Marharoan Bolon mencapai Rp 637,8 juta .

“Laporan yang disampaikan Bidadesi akan dikawal perkembangan penangannya oleh Poldasu dan dalam waktu dekat ini akan dipertanyakan langsung ke kapoldasu", ujar Andry.

Kemudian Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) juga melaporkan bupati Radiapoh H Sinaga ke Poldasu terkait joget pejabat di salah satu hotel mewah di Parapat saat perayaan ulang tahun cucunya yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Mengenaskan di Sel dengan Luka Lebam

Terbaru, Gemapsi kembali melaporkan bupati Simalungun ke Polda Sumut terkait penundaan pemilihan kepala desa yang diduga bernuansa korupsi melalui pungutan liar pengangkatan pejabat kepala desa.

Ketua Gemapsi Anthony Damanik mengatakan, dugaan pelanggaran prokes oleh pejabat Simalugun saat perayaan ulang tahun cucu bupati Radiapoh H Sinaga di hotel mewah, Parapat tidak boleh dianggap angin lalu oleh Poldasu.

“Gemapsi akan menyurati Kapolri jika proses hukum terhadap dugaan pelanggaran prokes pejabat Simalungun tidak ditanggapi,” katanya.

Baca juga: Geng Motor dan Kelompok Pelajar Tawuran, 11 Remaja Ditangkap

Anthony menambahkan terkait penundaan pemilihan 248 kepala desa diduga akan dijadikan ajang pungli dengan menarik uang penebusan pengangkat Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara sebagai pejabat (Pj) kepala desa.

“Diperhitungkan mencapai miliaran nilainya karena satu SK dipatok minimal Rp 10 juta informasinya,” ujarnya.

Bupati Simalungun yang dikonfirmasi melalui kepala Dinas Kominfo, Wasin Sinaga mengatakan, sah-sah saja penyampaian laporan ke pihak kepolisian, namun tentunya proses hukum nanti yang membuktikan.

“Hak masyarakat melaporkan bupati ke Poldasu namun saya sampaikan, bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam membuat kebijakan, selalu mengacu pada ketentuan dan peraturan yang ada,” tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Rekomendasi
Saat Prancis Hujan Rekor...
Saat Prancis Hujan Rekor di Laga Kedua Grup I Piala Dunia 2026
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Ukraina Bisa Miliki...
Ukraina Bisa Miliki Senjata Nuklir dalam Beberapa Bulan ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved