Tangis Emak-emak Pecah saat Nurdin Abdullah Bacakan Pledoi di Pengadilan Tipikor Makassar

Selasa, 23 November 2021 - 19:10 WIB
loading...
A A A
"Kami menganggap bahwa pasal yang didakwakan itu tidak memenuhi unsur pasal gratifikasi maupun suap yang diterapkan JPU. Sehingga menurut kami pak Nurdin Abdullah layak untuk dibebaskan," ucap Arman kepada wartawan usai persidangan.

Menurutnya, beberapa fakta sidang tidak diungkap oleh JPU untuk dipertimbangkan dalam tuntutan. Salah satunya bahwa Nurdin Abdullah sama sekali tidak tahu dalam peristiwa Operasi Tangkap Tangan terhadap Edy dan Agung Sucipto.

"Itu salah satu contohnya. Edy dan Agung sudah menjelaskan bahwa pak Nurdin Abdullah tidak tahu-menahu dalam peristiwa OTT yang Rp 2,5 Miliar itu. Mereka berdua sudah tegas menyatakan bahwa Nurdin Abdullah tidak tahu; kapan janjiannya, jumlah uangnya, dan kapan pertemuannya," ungkapnya.

"Sama halnya dengan keterangan Haeruddin yang menyumbang Rp1 Miliar menjelaskan, pak Nurdin tidak pernah meminta, dia menjelaskan bahwa sumbangannya itu, ikhlas. Dan dia sudah sering menyumbang dan pak Nurdin Abdullah juga tidak tahu menahu soal itu," lanjut Arman.



Menanggapi hal itu, JPU KPK Ricky Benindomagas mengatakan tuntutan oleh pihaknya sudah berdasar dengan fakta persidangan, bukan asumsi seperti yang dituduhkan oleh tim penasihat hukum Nurdin Abdullah.

"Kami juga kecewa dengan penasihat hukum yang hanya mengutip sebagian fakta yang dianggap menguntungkan bagi terdakwanya, tidak mengikuti secara utuh, apabila mengutip secara utuh tentu analisanya akan berbeda dan kami tetap menilai terdakwa itu tetap memenuhi unsur penerimaan suap dan gratifikasi," paparnya.

Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi bakal dilanjutkan Senin 29 November dengan agenda pembacaan putusan.

"Karena ini tuntutan selesai, pledoi sudah selesai, replik dan duplik selesai semua, maka majelis hakim akan bermusyawarah dan menyusun putusan, maka pemeriksaan perkara ini dinyatakan ditutup," kata Ibrahim Palino mengakhiri sidang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
HGI City Cup 2026-Makassar...
HGI City Cup 2026-Makassar Fest Sukses Besar, Surabaya Jadi Kota Berikutnya
Dialog Mahasiswa Unhas,...
Dialog Mahasiswa Unhas, Najwa Shihab: Eksplorasi Dimulai dari Hal Kecil dan Harus Konsisten
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Rekomendasi
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved