Tangis Emak-emak Pecah saat Nurdin Abdullah Bacakan Pledoi di Pengadilan Tipikor Makassar

Selasa, 23 November 2021 - 19:10 WIB
loading...
Tangis Emak-emak Pecah...
Sidang dengan agenda pledoi dari terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Makassar. Foto/SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Sejumlah emak-emak yang hadir dalam sidang dengan terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah sontak meneteskan air mata saat mendengarkan nota pembelaan atau pledoi, Selasa (23/11/2021).

Tangis mereka pecah usai Nurdin Abdullah membacakan pledoi dan berharap bisa dibebaskan sekitar pukul 14.00 Wita. "Amin amin. Semua akan indah pada waktunya pak," ujar seorang wanita berjilbab yang duduk di barisan belakang.

Baca juga: Kasus Suap dan Gratifikasi, Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara

Dalam pledoinya, Nurdin Abdullah berharap mendapat vonis bebas dari majelis hakim. Harapan itu disampaikan saat membacakan pleidoi sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (23/11/2021).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Ibrahim Palino dengan anggota Yusuf Karim dan Arief Agus Nindito, Nurdin Abdullah berharap dibebaskan dari dakwaan atau tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin itu sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enam tahun penjara sampai denda Rp500 Juta. Nurdin Abdullah meminta keadilan hakim untuk membebaskannya dari tuntutan.

“Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim sebagai pintu terakhir penjaga keadilan, mohon bebaskan saya dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” harap Nurdin Abdullah yang menghadiri sidang secara virtual dari Rutan KPK Jakarta.

Nurdin memohon agar bisa melanjutkan pemerintahannya sebagai Gubernur di Sulsel. Dia menyampaikan kepada masyarakat dan berjanji akan melanjutkan pembangunan. "Izinkan saya, kembali mengemban amanah masyarakat untuk melanjutkan pembangunan di Sulsel," ucapnya.

Baca juga: 14 Kali Sidang, Gugatan Pejabat Cantik Aceh Tengah Terhadap Ibu Kandung Diputus Selasa Depan

Salah satu janjinya, yakni akan membereskan pembangunan Stadion Mattoangin yang telah dia inisiasikan berstandar FIFA. “Salah satu mimpi saya, yaitu kembali mendengar riuhan teriakan dan tepuk tangan para pecinta sepak bola, ditemani dengan kilauan lampu di bangunan megah stadion kita bersama, Stadion Mattoangin,” ungkapnya.

Selain itu, menurutnya, masih banyak daerah masih banyak daerah terisolir yang membutuhkan akses jalan. Dia mengaku ingin membantu masyarakat yang membutuhkan. "Masyarakat kita di pulau banyak yang belum tersentuh dengan air bersih dan listrik," papar Nurdin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Berita Terkini
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Pramono Bakal Nobar...
Pramono Bakal Nobar Final Piala Dunia di JIS, Jagokan Messi Angkat Trofi
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved