Tragedi 11 Siswa Tewas Susur Sungai di Ciamis, Polisi Tetapkan Ibu Guru Jadi Tersangka
Senin, 22 November 2021 - 15:31 WIB
loading...
Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adi saat menunjukkan barang bukti yang diamankan pasca tragedi susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru, Cijantung. Foto: iNewsTV/Acep Muslim
A
A
A
CIAMIS - Tragedi susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung , masih melekat di ingatan meski telah sebulan berlalu. Polisi akhirnya menetapkan seorang ibu guru jadi tersangka .
Penetapan ibu guru berinisial R sebagai tersangka karena dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kegiatan kepanduan susur sungai itu hingga menyebabkan siswa meninggal.
Baca juga: 11 Santri Mts Harapan Baru Tewas saat Susur Sungai, Ini Kata Ketua Kwarda Jabar
“Kami tetapkan tersangka R seorang guru sekaligus penanggung jawab acara. Dia dianggaap lalai saat miliki kemampuan dan sertifikasi keahlian,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adi dalam pres rilis di Mapolres Ciamis, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, ibu guru R juga sudah memiliki sertifikat kepanduan. Sayangnya, sang ibu guru tidak dihadirkan dalam rilis dengan alasan sakit dan jaminan sekolah, juga tidak dilakukan penahanan.
Penetapan ibu guru berinisial R sebagai tersangka karena dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kegiatan kepanduan susur sungai itu hingga menyebabkan siswa meninggal.
Baca juga: 11 Santri Mts Harapan Baru Tewas saat Susur Sungai, Ini Kata Ketua Kwarda Jabar
“Kami tetapkan tersangka R seorang guru sekaligus penanggung jawab acara. Dia dianggaap lalai saat miliki kemampuan dan sertifikasi keahlian,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adi dalam pres rilis di Mapolres Ciamis, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, ibu guru R juga sudah memiliki sertifikat kepanduan. Sayangnya, sang ibu guru tidak dihadirkan dalam rilis dengan alasan sakit dan jaminan sekolah, juga tidak dilakukan penahanan.
Lihat Juga :