11 Santri Mts Harapan Baru Tewas saat Susur Sungai, Ini Kata Ketua Kwarda Jabar
Minggu, 17 Oktober 2021 - 22:56 WIB
loading...
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jabar, Atalia Praratya Ridwan Kamil saat meninjau lokasi tragedi susur sungai di Kabupaten Ciamis. Foto/Humas Pemprov Jabar
A
A
A
BANDUNG - Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil menegaskan tragedi susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Ponpes Cipasung, Kabupaten Ciamis bukan kegiatan Pramuka.
Menurut Atalia, kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis itu merupakan kegiatan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh pihak sekolah.
Berdasarkan informasi pihak ponpes, kata Atalia, kegiatan susur sungai tersebut murni diinisiasi oleh pesantren dengan niat luhur untuk mendidik santriwan dan santriwati, agar mencintai lingkungan, salah satunya dengan bersih-bersih sungai.
Baca juga: Datangi Rumah Korban Susur Sungai di Depok, Kang Emil Sampaikan Duka Cita Mendalam
"Kegiatan ini bukan kegiatan Pramuka karena MTs yang bersangkutan bukan termasuk Gugus Depan, juga tidak melaksanakan ekskul Pramuka. Ini adalah kegiatan panduan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh sekolah yang bersangkutan," jelas Atalia dalam keterangan resminya, Minggu (17/10/2021).
Atalia juga menjelaskan bahwa Pramuka memiliki pedoman Nomor 277 Tahun 2007 yang mengatur tentang pelaksanaan dan manajemen risiko kegiatan Pramuka, termasuk di dalamnya kegiatan susur sungai.
Berdasarkan Surat Edaran Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, saat ini, pihak Gerakan Pramuka masih menunda segala bentuk kegiatan yang bersifat tatap muka dan menghadirkan banyak peserta, seperti perkemahan, seminar, pelatihan, dan sebagainya sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Menurut Atalia, kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis itu merupakan kegiatan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh pihak sekolah.
Berdasarkan informasi pihak ponpes, kata Atalia, kegiatan susur sungai tersebut murni diinisiasi oleh pesantren dengan niat luhur untuk mendidik santriwan dan santriwati, agar mencintai lingkungan, salah satunya dengan bersih-bersih sungai.
Baca juga: Datangi Rumah Korban Susur Sungai di Depok, Kang Emil Sampaikan Duka Cita Mendalam
"Kegiatan ini bukan kegiatan Pramuka karena MTs yang bersangkutan bukan termasuk Gugus Depan, juga tidak melaksanakan ekskul Pramuka. Ini adalah kegiatan panduan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh sekolah yang bersangkutan," jelas Atalia dalam keterangan resminya, Minggu (17/10/2021).
Atalia juga menjelaskan bahwa Pramuka memiliki pedoman Nomor 277 Tahun 2007 yang mengatur tentang pelaksanaan dan manajemen risiko kegiatan Pramuka, termasuk di dalamnya kegiatan susur sungai.
Berdasarkan Surat Edaran Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, saat ini, pihak Gerakan Pramuka masih menunda segala bentuk kegiatan yang bersifat tatap muka dan menghadirkan banyak peserta, seperti perkemahan, seminar, pelatihan, dan sebagainya sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Lihat Juga :