11 Santri Mts Harapan Baru Tewas saat Susur Sungai, Ini Kata Ketua Kwarda Jabar

Minggu, 17 Oktober 2021 - 22:56 WIB
loading...
11 Santri Mts Harapan Baru Tewas saat Susur Sungai, Ini Kata Ketua Kwarda Jabar
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jabar, Atalia Praratya Ridwan Kamil saat meninjau lokasi tragedi susur sungai di Kabupaten Ciamis. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil menegaskan tragedi susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Ponpes Cipasung, Kabupaten Ciamis bukan kegiatan Pramuka.

Menurut Atalia, kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis itu merupakan kegiatan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh pihak sekolah.

Berdasarkan informasi pihak ponpes, kata Atalia, kegiatan susur sungai tersebut murni diinisiasi oleh pesantren dengan niat luhur untuk mendidik santriwan dan santriwati, agar mencintai lingkungan, salah satunya dengan bersih-bersih sungai.

Baca juga: Datangi Rumah Korban Susur Sungai di Depok, Kang Emil Sampaikan Duka Cita Mendalam

"Kegiatan ini bukan kegiatan Pramuka karena MTs yang bersangkutan bukan termasuk Gugus Depan, juga tidak melaksanakan ekskul Pramuka. Ini adalah kegiatan panduan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh sekolah yang bersangkutan," jelas Atalia dalam keterangan resminya, Minggu (17/10/2021).

Atalia juga menjelaskan bahwa Pramuka memiliki pedoman Nomor 277 Tahun 2007 yang mengatur tentang pelaksanaan dan manajemen risiko kegiatan Pramuka, termasuk di dalamnya kegiatan susur sungai.

Berdasarkan Surat Edaran Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, saat ini, pihak Gerakan Pramuka masih menunda segala bentuk kegiatan yang bersifat tatap muka dan menghadirkan banyak peserta, seperti perkemahan, seminar, pelatihan, dan sebagainya sampai waktu yang ditentukan kemudian.

Bahkan, tambah Atalia, kegiatan seperti jambore pun masih dilakukan secara virtual. Selain itu, pihaknya terus mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan sekolah tatap muka.

"Kami sangat mengikuti aturan pemerintah dan juga surat edaran terkait dengan pembelajaran tatap muka terbatas, sehingga untuk kegiatan-kegiatan tertentu khususnya kegiatan-kegiatan lapangan ini memang sangat tidak kita dorong," terangnya.

Meski demikian, Atalia mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan musibah dan tidak perlu saling menyalahkan. Atalia yang menyempatkan diri meninjau lokasi kejadian tersebut, Sabtu (16/10/2021) kemarin juga menyampaikan rasa belasungkawanya.

"Apapun yang telah terjadi itu semua kehendak Yang Maha Kuasa, ini adalah musibah yang tidak bisa kita hindari dan tidak perlu menyalahkan siapapun. Saya hadir sebagai kepanjangan tangan Gubernur atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat, termasuk warga Jawa Barat seluruhnya, kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, kami mendoakan agar hal-hal seperti ini bisa kita sama-sama perhatikan lebih baik lagi," tutur Atalia.

Usai meninjau lokasi kejadian, Atalia melanjutkan kunjungannya dengan melakukan takziah serta menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Candra Ryzkie Hermawan di Kampung Karang, Desa Ciamis, Kecamatan Ciamis dan almarhumah Khansaa Khairun Nisa di Dusun Desa Kulon RT 09/RW 03, Kelurahan Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)