Polisi Periksa 5 Saksi Kecelakaan Maut KA vs Minibus di Pasuruan, Sopir Diduga Lalai

Rabu, 08 Mei 2024 - 11:49 WIB
loading...
Polisi Periksa 5 Saksi Kecelakaan Maut KA vs Minibus di Pasuruan, Sopir Diduga Lalai
Kecelakaan maut antara kereta api dan minibus di Desa Pateguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (7/5/2024). Foto/Jaka S/iNewsTV
A A A
PASURUAN - Kecelakaan maut antara kereta api dan minibus di Desa Pateguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (7/5/2024) masih terus diselidiki. Satuan Reskrim Polres Kota Pasuruan telah memeriksa 5 saksi kunci dalam kasus ini.

Kelima saksi tersebut terdiri dari relawan perlintasan, pengendara motor, sopir minibus, dan satu orang dari perangkat desa setempat. Dari keterangan para saksi, diperoleh informasi bahwa Abdullah, relawan perlintasan, telah mengingatkan sopir minibus, Rofik Abdullah, untuk berhenti saat kereta api akan melintas.

Namun, Rofik diduga tidak mengindahkan peringatan tersebut dan tetap melajukan kendaraannya. Bahkan, Abdullah sempat berusaha menghadang minibus, namun terlambat dan minibus tersambar kereta api hingga terseret sejauh 200 meter.

Akibat kecelakaan ini, 4 orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan 3 orang lainnya mengalami luka-luka. Ketiga korban luka dilarikan ke Puskesmas Rejoso dan kemudian dirujuk ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan medis.



Berdasakan hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, Satreskrim Polres Kota Pasuruan menduga bahwa kecelakaan ini terjadi diduga akibat kelalaian dari pihak sopir minibus.

"Ada unsur kelalaian dari pihak sopir. Tapi kami masih mendalami dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Pasuruan, AKP Rudi Hidajanto.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)