Majukan Ekonomi Daerah, Wali Kota Solok Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2021

Sabtu, 06 November 2021 - 08:18 WIB
loading...
A A A
Untuk mendukung program Gebuk Sakuku, ditempatkan celengan Gebuk Sakuku pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang dikelola langsung oleh Komite Pelaksana Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (KP3K). Tim KP3K bertugas untuk mendistribusikan celengan, mengumpulkan isi celengan dan mendata calon keluarga penerima manfaat.

Selain inovasi Gebuk Sakuku, Kota Solok juga melaksanakan inovasi lain dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan Masjid sebagai objek sentral pendirian lembaga keuangan mikro, atau lebih dikenal dengan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT).

BMT merupakan lembaga keuangan mikro yang berfungsi menghimpun, menyalurkan dana kepada anggotanya, serta beroperasi dalam skala mikro. Inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Solok terkait BMT ini, yaitu dengan mendirikan suatu Lembaga Keuangan Mikro Berbasis Masjid yang selanjutnya disebut Gaung Masjid. Gaung Masjid merupakan wadah bagi jamaah, sebagai pelaku usaha mikro untuk meminjam uang sebagai tambahan modal usaha.

Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah Kota Solok terhadap perkembangan lembaga keuangan berbasis masjid untuk 2021, mengambil kebijakan dengan meniadakan anggaran untuk pengadaan mobil dinas kepala daerah yang seharusnya diperbarui dalam jangka lima tahun. Dana senilai Rp1,5 miliar tersebut dialihkan untuk perkuatan dan pengembangan lembaga keuangan mikro yang dikelola oleh 31 Masjid di Kota Solok.

Pencapaian kinerja di bawah kepemimpinan Zul Elfian Umar memasuki tahun ketujuh menjadi kepala daerah, semakin menunjukkan komitmen untuk menciptakan kesejahteraan bagi warga Kota Beras Serambi Madinah. Berkat keberhasilannya dalam memimpin dan melakukan berbagai terobosan inovatif, Zul Elfian Umar mendapatkan penghargaan Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2021 untuk Kategori Ekonomi.

Beberapa waktu lalu, Zul Elfian Umar juga menerima penghargaan dari Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital, karena telah melaksanakan pembentukan dan penandatanganan SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Provinsi Sumatera Barat.

Saat ini, sudah dilakukan transaksi keuangan secara digital yang dikenal dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Wali Kota Solok juga menerima piagam penghargaan dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat, awal Oktober 2021. Penghargaan yang diberikan itu, merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Solok dalam mengembangkan Koperasi Syariah di daerah setempat.

Wali Kota Solok juga menerima piagam penghargaan BKN Award tahun 2021. Penghargaan yang diterima itu tidak lepas atas upaya capaian Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT yang telah diterapkan Pemko Solok. Raihan penghargaan BKN Award 2021 itu seiring dengan visi dan misi yang diusung Pemerintah Kota (Pemko), yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Terkait prestasi yang diraih, Zul Elfian Umar kembali menegaskan, penghargaan bukanlah tujuan akhir. Namun, tujuan utamanya peningkatan dan penyempurnaan layanan publik. Zul Elfian Umar berharap, dengan meraih penghargaan ini, tidak saja menjadi kebanggaan atas kinerja yang dilakukan ASN. Akan tetapi juga membawa dampak dan manfaat bagi masyarakat kota Solok dengan semakin maksimalnya pelayan publik yang diberikan pemerintah.

Hal ini turut menjadi perhatian dari pemerintah pusat melalui program Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pemerintah Kota (Pemkot) Solok juga menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara virtual beberapa waktu lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2194 seconds (0.1#10.140)