Pemkot Parepare Tetap Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 02 November 2021 - 16:36 WIB
loading...
Pemkot Parepare Tetap...
Suasana Teras Empang, salah satu kawasan kuliner di Kota Parepare. Teras Empang perlahan mengalami kenaikan setelah pemberlakuakn PPKM level 2 dan kebijakan kelonggaran durasi aktivitas. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Kota Parepare saat ini sudah berada pada level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kendati demikian, pengawasan ketat protokol kesehatan (prokes) tetap dilakukan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare, Muhammad Anzar Makkarai mengatakan, berdasarkan rekomendasi Tim Gugus Covid-19, sejumlah aktivitas warga, utamanya yang terkait UMKM, mulai mendapat kelonggaran. Namun, kata dia, disiplin prokes tetap menjadi perhatian pihaknya.

Baca juga:Parepare Zona Hijau, Sidang Daring Tetap Diterapkan

"Pada dasarnya, tingkat kesadaran masyarakat Parepare terhadap prokes , terbilang tinggi. Namun tetap kita imbau agar tak lengah meski saat ini kasus Covid-19 posisi zero. Disiplin prokes harus tatap diterapkan untuk memaksimalkan pemutusan mata rantai corona," jelas Anzar.

Kendati begitu, Anzar mengakui, dalam beberapa operasi yang digelar acak, masih ditemukan pelanggaran, utamanya warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, namun jumlahnya semakin berkurang.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Parepare, Andi Ulfa Lanto mengatakan, melandainya kasus Covid-19 turut menurunkan intensitas operasi yang dilakukan Bagian Penegakan Hukum (Gakkum). Kini operasi hanya dilakukan sekali seminggu, menyasar lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Langgar Prokes hingga...
Langgar Prokes hingga Jual Miras, Bar Latysha Denpasar Ditutup Paksa
Langgar Prokes, Restoran...
Langgar Prokes, Restoran di Kuta Bali Dipasangi Police Line
Sepanjang 2021, Pemkot...
Sepanjang 2021, Pemkot Denpasar Jaring 6.433 Pelanggar Prokes
Tak Taat Aturan Prokes,...
Tak Taat Aturan Prokes, Pemkot Bakal Evaluasi Operasional Ruang Publik di Bandung
Ketua TP PKK Parepare...
Ketua TP PKK Parepare Terima Audiensi 20 Finalis Duta Pariwisata
Mahasiswa asal Parepare...
Mahasiswa asal Parepare Tewas Tenggelam saat Mandi di Lowita Pinrang
Kemendagri Tetapkan...
Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi
Tempat Wisata di Tangerang...
Tempat Wisata di Tangerang Ditutup dan Dilaporkan Polisi, Ada Apa?
Rekomendasi
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Ola Elannor Tuangkan...
Ola Elannor Tuangkan Proses Berdamai dengan Kehilangan Lewat Dewasa Tanpamu
Prabowo Sentil Pihak...
Prabowo Sentil Pihak yang Tolak B50, Ungkap Mereka Ambil Komisi Impor BBM
Berita Terkini
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved