Pemkot Parepare Tetap Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
PAREPARE - Kota Parepare saat ini sudah berada pada level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kendati demikian, pengawasan ketat protokol kesehatan (prokes) tetap dilakukan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare, Muhammad Anzar Makkarai mengatakan, berdasarkan rekomendasi Tim Gugus Covid-19, sejumlah aktivitas warga, utamanya yang terkait UMKM, mulai mendapat kelonggaran. Namun, kata dia, disiplin prokes tetap menjadi perhatian pihaknya.
Baca Juga: prokes
Kendati begitu, Anzar mengakui, dalam beberapa operasi yang digelar acak, masih ditemukan pelanggaran, utamanya warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, namun jumlahnya semakin berkurang.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Parepare, Andi Ulfa Lanto mengatakan, melandainya kasus Covid-19 turut menurunkan intensitas operasi yang dilakukan Bagian Penegakan Hukum (Gakkum). Kini operasi hanya dilakukan sekali seminggu, menyasar lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Namun kelonggaran yang diberikan pemerintah tidak serta merta membuat kita lengah. Disiplin prokes harus tetap dipatuhi, mesti dijadikan sebagai kebiasaan sehingga status zona hijau bisa tetap kita pertahankan. Utamanya dalam penggunaan masker," papar Ulfa.
Berkurangnya intensitas operasi yang dilakukan Gakum menyusul Parepare zero Covid-19, kata Ulfa, juga sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi yang saat ini digalakkan pemerintah agar UMKM kembali menggeliat.
Baca Juga: UMKM
"Memang belum sepenuhnya pulih, tapi dampak positif PPKM level 2 dengan kebijakan kelonggarannya sangat kami rasakan. Apalagi jam operasionalnya juga ditambah lebih lama, selain itu pengunjung yang kini boleh 50 persen dari jumlah kapasitas," jelasnya.
Baca Juga: prokes
"Tentu kita sangat bersyukur dengan kelonggaran yang diberikan pemerintah. Sebagai pemilik usaha, kita akan terus mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 di Parepare," tandasnya.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare, Muhammad Anzar Makkarai mengatakan, berdasarkan rekomendasi Tim Gugus Covid-19, sejumlah aktivitas warga, utamanya yang terkait UMKM, mulai mendapat kelonggaran. Namun, kata dia, disiplin prokes tetap menjadi perhatian pihaknya.
Baca Juga: prokes
Kendati begitu, Anzar mengakui, dalam beberapa operasi yang digelar acak, masih ditemukan pelanggaran, utamanya warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, namun jumlahnya semakin berkurang.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Parepare, Andi Ulfa Lanto mengatakan, melandainya kasus Covid-19 turut menurunkan intensitas operasi yang dilakukan Bagian Penegakan Hukum (Gakkum). Kini operasi hanya dilakukan sekali seminggu, menyasar lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Namun kelonggaran yang diberikan pemerintah tidak serta merta membuat kita lengah. Disiplin prokes harus tetap dipatuhi, mesti dijadikan sebagai kebiasaan sehingga status zona hijau bisa tetap kita pertahankan. Utamanya dalam penggunaan masker," papar Ulfa.
Berkurangnya intensitas operasi yang dilakukan Gakum menyusul Parepare zero Covid-19, kata Ulfa, juga sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi yang saat ini digalakkan pemerintah agar UMKM kembali menggeliat.
Baca Juga: UMKM
"Memang belum sepenuhnya pulih, tapi dampak positif PPKM level 2 dengan kebijakan kelonggarannya sangat kami rasakan. Apalagi jam operasionalnya juga ditambah lebih lama, selain itu pengunjung yang kini boleh 50 persen dari jumlah kapasitas," jelasnya.
Baca Juga: prokes
"Tentu kita sangat bersyukur dengan kelonggaran yang diberikan pemerintah. Sebagai pemilik usaha, kita akan terus mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 di Parepare," tandasnya.
(luq)