Pemkot Parepare Tetap Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Selasa, 02 November 2021 - 16:36 WIB
loading...
Suasana Teras Empang, salah satu kawasan kuliner di Kota Parepare. Teras Empang perlahan mengalami kenaikan setelah pemberlakuakn PPKM level 2 dan kebijakan kelonggaran durasi aktivitas. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Kota Parepare saat ini sudah berada pada level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kendati demikian, pengawasan ketat protokol kesehatan (prokes) tetap dilakukan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare, Muhammad Anzar Makkarai mengatakan, berdasarkan rekomendasi Tim Gugus Covid-19, sejumlah aktivitas warga, utamanya yang terkait UMKM, mulai mendapat kelonggaran. Namun, kata dia, disiplin prokes tetap menjadi perhatian pihaknya.
Baca juga:Parepare Zona Hijau, Sidang Daring Tetap Diterapkan
"Pada dasarnya, tingkat kesadaran masyarakat Parepare terhadap prokes , terbilang tinggi. Namun tetap kita imbau agar tak lengah meski saat ini kasus Covid-19 posisi zero. Disiplin prokes harus tatap diterapkan untuk memaksimalkan pemutusan mata rantai corona," jelas Anzar.
Kendati begitu, Anzar mengakui, dalam beberapa operasi yang digelar acak, masih ditemukan pelanggaran, utamanya warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, namun jumlahnya semakin berkurang.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Parepare, Andi Ulfa Lanto mengatakan, melandainya kasus Covid-19 turut menurunkan intensitas operasi yang dilakukan Bagian Penegakan Hukum (Gakkum). Kini operasi hanya dilakukan sekali seminggu, menyasar lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare, Muhammad Anzar Makkarai mengatakan, berdasarkan rekomendasi Tim Gugus Covid-19, sejumlah aktivitas warga, utamanya yang terkait UMKM, mulai mendapat kelonggaran. Namun, kata dia, disiplin prokes tetap menjadi perhatian pihaknya.
Baca juga:Parepare Zona Hijau, Sidang Daring Tetap Diterapkan
"Pada dasarnya, tingkat kesadaran masyarakat Parepare terhadap prokes , terbilang tinggi. Namun tetap kita imbau agar tak lengah meski saat ini kasus Covid-19 posisi zero. Disiplin prokes harus tatap diterapkan untuk memaksimalkan pemutusan mata rantai corona," jelas Anzar.
Kendati begitu, Anzar mengakui, dalam beberapa operasi yang digelar acak, masih ditemukan pelanggaran, utamanya warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, namun jumlahnya semakin berkurang.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Parepare, Andi Ulfa Lanto mengatakan, melandainya kasus Covid-19 turut menurunkan intensitas operasi yang dilakukan Bagian Penegakan Hukum (Gakkum). Kini operasi hanya dilakukan sekali seminggu, menyasar lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan.
Lihat Juga :