Tempat Wisata di Tangerang Ditutup dan Dilaporkan Polisi, Ada Apa?

Selasa, 30 Agustus 2022 - 16:52 WIB
loading...
Tempat Wisata di Tangerang...
Sebuah tempat wisata viral di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ditutup oleh pemerintah setempat dan berujung pelaporan ke polisi. Foto: MNC Portal Indonesia/Isty Maulidya
A A A
JAKARTA - Sebuah tempat wisata viral di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang , ditutup oleh pemerintah setempat dan berujung pelaporan ke polisi . Tempat wisata tersebut sebelumnya diketahui ramai dikunjungi masyarakat karena menyajikan pengalaman piknik di tengah hamparan sawah.

Camat Pakuhaji Asmawi mengatakan, bahwa penutupan tersebut sebenarnya terjadi pada bulan Maret lalu. Saat itu pihaknya bersama Trantib Pakuhaji memasang di pintu masuk karena pemilik tempat wisata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Baca juga: Tempat Wisata Ditutup, Warga Serbu Mall di Tangerang

"Kita lihat ada izin apa enggak, pas lihat enggak ada izin tapi cuma ada buat bayar pajak, kalau di sana kawasannya perda 9/2020 rujukannya berdasarkan tata ruang wilayah. Kita periksa surat-suratnya enggak ada izinnya (IMB), akhirnya kita ambil tindakan," papar Asmawi di Tangerang, Selasa (30/8/2022).

Adapun Perda yang dimaksud menjelaskan tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Tangerang.Tak hanya itu, tempat wisata yang bernama Padipadi itu juga dinilai sempat melanggar protokol kesehatan saat angka penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang tidak terbendung.

"Padipadi bukan cuma membangun, tapi itu tempat buat wisata, kalo Sabtu Minggu penuh di sana, pas Covid-19 lagi tinggi-tingginya," jelas Asmawi.

Namun, portal yang dibuat oleh Trantib Pakuhaji itu sempat hilang di Padipadi yang membuat Trantib Kecamatan Pakuhaji terpaksa membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota. Asnawi melanjutkan, penutupan itu sebenarnya hanya berlaku sementara agar pengelola bisa melengkapi perizinan.

"Laporan ke Polres oleh kasi Trantib saya, kesel juga sudah dikasih tahu jangan operasi sementara urus izinnya, ada teguran enggak digubris, akhirnya dipasang portal. Tak lama, portal itu malah dicabut," beber Asmawi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Rekomendasi
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved