Tempat Wisata di Tangerang Ditutup dan Dilaporkan Polisi, Ada Apa?

Selasa, 30 Agustus 2022 - 16:52 WIB
loading...
Tempat Wisata di Tangerang...
Sebuah tempat wisata viral di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ditutup oleh pemerintah setempat dan berujung pelaporan ke polisi. Foto: MNC Portal Indonesia/Isty Maulidya
A A A
JAKARTA - Sebuah tempat wisata viral di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang , ditutup oleh pemerintah setempat dan berujung pelaporan ke polisi . Tempat wisata tersebut sebelumnya diketahui ramai dikunjungi masyarakat karena menyajikan pengalaman piknik di tengah hamparan sawah.

Camat Pakuhaji Asmawi mengatakan, bahwa penutupan tersebut sebenarnya terjadi pada bulan Maret lalu. Saat itu pihaknya bersama Trantib Pakuhaji memasang di pintu masuk karena pemilik tempat wisata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Baca juga: Tempat Wisata Ditutup, Warga Serbu Mall di Tangerang

"Kita lihat ada izin apa enggak, pas lihat enggak ada izin tapi cuma ada buat bayar pajak, kalau di sana kawasannya perda 9/2020 rujukannya berdasarkan tata ruang wilayah. Kita periksa surat-suratnya enggak ada izinnya (IMB), akhirnya kita ambil tindakan," papar Asmawi di Tangerang, Selasa (30/8/2022).

Adapun Perda yang dimaksud menjelaskan tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Tangerang.Tak hanya itu, tempat wisata yang bernama Padipadi itu juga dinilai sempat melanggar protokol kesehatan saat angka penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang tidak terbendung.

"Padipadi bukan cuma membangun, tapi itu tempat buat wisata, kalo Sabtu Minggu penuh di sana, pas Covid-19 lagi tinggi-tingginya," jelas Asmawi.

Namun, portal yang dibuat oleh Trantib Pakuhaji itu sempat hilang di Padipadi yang membuat Trantib Kecamatan Pakuhaji terpaksa membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota. Asnawi melanjutkan, penutupan itu sebenarnya hanya berlaku sementara agar pengelola bisa melengkapi perizinan.

"Laporan ke Polres oleh kasi Trantib saya, kesel juga sudah dikasih tahu jangan operasi sementara urus izinnya, ada teguran enggak digubris, akhirnya dipasang portal. Tak lama, portal itu malah dicabut," beber Asmawi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merasakan Keunikan Budaya...
Merasakan Keunikan Budaya Mongol Tanpa Keluar Negeri
16 Tempat Wisata Gratis...
16 Tempat Wisata Gratis untuk Pemegang Kartu KJP, dari Ancol hingga Museum
Beredar Unggahan Hoaks...
Beredar Unggahan Hoaks Catut Namanya, Natalius Pigai Pertimbangkan Lapor Polisi
Rekomendasi
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved