Langgar PPKM Level 3, Pengendara Disanksi Push Up dan Diputar Balik di Sukabumi
Minggu, 08 Agustus 2021 - 18:30 WIB
loading...
Pengandara disanksi push up oleh petugas gabungan karena melanggar prokes saat melintas di Jalan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/8/2021) siang. Foto: MPI/Dharmawan Hadi
A
A
A
SUKABUMI - Sejumlah pengendara sepeda motor diberi sanksi push-up hingga diputar balik oleh petugas gabungan saat melintas di Jalan Cireunghas Kabupaten Sukabumi , Jawa Barat ( Jabar ), Minggu (8/8/2021) siang.
Tindakan tegas petugas tersebut diberikan usai pengendara sepeda motor lalai tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker khususnya pada masa PPKM Level 3.
Baca juga: Jelang Berakhirnya PPKM Level 4, Ini Kondisi Kasus COVID-19 di Bandung
Selain itu, petugas gabungan Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota dan Dishub Kabupaten Sukabumi juga memberikan teguran keras terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan lainnya.
“Hari ini Polsek Cireunghas bersama-sama dengan Dishub Kabupaten Sukabumi melakukan pengawasan di masa PPKM Level 3. Tadi ada beberapa pengendara sepeda motor yang kami tindak dengan sanksi push-up karena lalai tidak menggunakan masker," ujar Kapolsek Cireunghas Iptu Ujang Taan kepada awak media.
Tindakan tegas petugas tersebut diberikan usai pengendara sepeda motor lalai tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker khususnya pada masa PPKM Level 3.
Baca juga: Jelang Berakhirnya PPKM Level 4, Ini Kondisi Kasus COVID-19 di Bandung
Selain itu, petugas gabungan Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota dan Dishub Kabupaten Sukabumi juga memberikan teguran keras terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan lainnya.
“Hari ini Polsek Cireunghas bersama-sama dengan Dishub Kabupaten Sukabumi melakukan pengawasan di masa PPKM Level 3. Tadi ada beberapa pengendara sepeda motor yang kami tindak dengan sanksi push-up karena lalai tidak menggunakan masker," ujar Kapolsek Cireunghas Iptu Ujang Taan kepada awak media.
Lihat Juga :