Langgar Prokes hingga Jual Miras, Bar Latysha Denpasar Ditutup Paksa

Jum'at, 25 Februari 2022 - 14:48 WIB
loading...
Langgar Prokes hingga...
Penutupan bar di Denpasar karena melanggar prokes Covid-19. Foto: Chusna/SINDOnews
A A A
DENPASAR - Polisi menutup paksa bar La-tysha di Denpasar, Bali. Penyebabnya, tempat nongkrong itu kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) dan menjual miras tanpa izin.

"Di TKP juga ditemukan minuman keras (miras) yang dijual tanpa ijin," kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, Jumat (25/2/2022).

Polisi awalnya menerima laporan warga tentang seringnya terjadi kerumunan di lokasi. Laporan itu ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi, pada Kamis 24 Februari 2022 malam.

Baca juga: Kasus Konser Musik Langgar Prokes, Tersangka Ditetapkan Tapi Tak Ditahan

Setibanya di lokasi, polisi mendapati bar penuh sesak oleh pengunjung. Bahkan di sejumlah sudut bar pengunjung berkerumun tanpa menjaga jarak.

Polisi lalu memerintahkan pengunjung bar membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. Dari hasil penyisiran, ditemukan 15 botol miras jenis arak dan rum.

Pengelola bar berinisial DGS diamankan untuk dimintai keterangan. "Pelanggaran kita arahkan ke tipiring," tukasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Tinjau MPP Denpasar,...
Tinjau MPP Denpasar, Tito Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif
Volume Sampah di Bali...
Volume Sampah di Bali Meningkat, Havaianas Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai
Denpasar Dikepung Banjir,...
Denpasar Dikepung Banjir, Underpass Dewa Ruci Bali Lumpuh
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Menteri PU Dody Hanggodo...
Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved