Tak Taat Aturan Prokes, Pemkot Bakal Evaluasi Operasional Ruang Publik di Bandung

Senin, 15 November 2021 - 10:01 WIB
loading...
Tak Taat Aturan Prokes, Pemkot Bakal Evaluasi Operasional Ruang Publik di Bandung
Suasana salah satu mal di Kota Bandung. Pemkot akan mengevaluasi ruang publik yang tak taat prokes.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung bakal mengevaluasi sejumlah ruang publik terkait banyaknya laporan tak taat aturan protokol kesehatan (prokes). Pengelola ruang publik diminta menerapkan aturan secara ketat. "Memang harus dikaji lagi. Kita coba evaluasi," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana..

Evaluasi dilakukan seiring banyaknya laporan terkait banyaknya masyarakat tak taat ruang publik dan wisata. Seperti akses masuk ke Alun alun Bandung, mal, pusat perbelanjaan, dan taman lainnya di Kota Bandung.

Yana mengungkapkan, pengunjung ke Alun-alun bukan hanya Kota Bandung tetapi juga wisatawan dari daerah lain. Dengan beragam latar belakang, ternyata pengunjung masih belum sepenuhnya taat protokol kesehatan.

Baca juga: Niat Menolong, Remaja Pangandaran Ini Malah Kehilangan Motor

"Tempat itu menjadi kurang nyaman ketika beberapa masyarakat tidak menerapakan protokol kesehatan (prokes)," kata Yana.

Menurut Yana, agar lebih disiplin protokol kesehatan, pintu masuk dan keluar Alun-alun memang harus dibedakan. Hal itu agar petugas bisa mengontrol para pengunjung yang datang. Salah satu kontrolnya yaitu dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga status pengunjung yang datang bisa diketahui.



"Ini sebagai proteksi, termasuk ada jumlahnya bisa diset, misanya 1.000 keluar angkanya saya pikir harusnya dilakukan itu," ujarnya.

Tak hanya di Alun-alun, Yana juga berharap, lokasi wisata lainnya juga menerapkan hal serupa. Hal itu sebagai upaya bersama menekan angka COVID-19. "Sebetulnya lewat aplikasi Peduli Lindungi begitu barcode sudah ketahuan. Hijau sudah 2 kali divaksin, kuning, merah, sampai hitam yang positif COVID-19," bebernya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1538 seconds (0.1#10.140)