Anak Buah Tembak dan Aniaya Buron hingga Koma, Kapolres Luwu Utara Diperiksa Polda Sulsel
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (25/10/2021). Pemeriksaan ini, buntut dari kasus dugaan penembakan dan penganiayaan terhadap buron kasus penganiayaan dan pembakaran berinisial IL.
Dugaan penembakan dan penganiayaan yang menimpa IL, terjadi pada 9 Oktober 2021. Kini IL harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, karena kondisinya koma usai ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Luwu Utara.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri juga dicopot dari jabatannya, atas dugaan kasus penyalahgunaan wewenang oleh enam anggota Satreskrim Polres Luwu Utara, saat menangani IL.
Pemeriksaan terhadap Kapolres Luwu Utara tersebut, menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. E. Zulpan, dilakukan Bipropam Polda Sulsel, terkait adanya dugaan rekayasa laporan terhadap penembakan terhadap IL. "Ada dugaan rekayasa laporan, untuk menutupi kejadian sebenarnya," tuturnya, Senin (25/10/2021).
Dia juga menyebutkan, sesuai perintah Kapolri, tidak dibenarkan adanya tindakan kekerasan dalam penyelidikan kasus pidana, maka Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, telah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan.
Selain Kapolres Luwu Utara, dan mantan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, menurut Zulpan, ada lima anggota Satreskrim Polres Luwu Utara, yang masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidpropram Polda Sulsel.
Dugaan penembakan dan penganiayaan yang menimpa IL, terjadi pada 9 Oktober 2021. Kini IL harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, karena kondisinya koma usai ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Luwu Utara.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri juga dicopot dari jabatannya, atas dugaan kasus penyalahgunaan wewenang oleh enam anggota Satreskrim Polres Luwu Utara, saat menangani IL.
Pemeriksaan terhadap Kapolres Luwu Utara tersebut, menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. E. Zulpan, dilakukan Bipropam Polda Sulsel, terkait adanya dugaan rekayasa laporan terhadap penembakan terhadap IL. "Ada dugaan rekayasa laporan, untuk menutupi kejadian sebenarnya," tuturnya, Senin (25/10/2021).
Dia juga menyebutkan, sesuai perintah Kapolri, tidak dibenarkan adanya tindakan kekerasan dalam penyelidikan kasus pidana, maka Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, telah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan.
Selain Kapolres Luwu Utara, dan mantan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, menurut Zulpan, ada lima anggota Satreskrim Polres Luwu Utara, yang masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidpropram Polda Sulsel.
(eyt)