Berdalih Pemerasan, Wartawan Korban Penyiraman Air Keras Dilaporkan Tersangka ke Polisi
Kamis, 21 Oktober 2021 - 08:15 WIB
loading...
Wartawan salah satu media online yang menjadi korban penyiraman air keras, dilaporkan balik oleh tersangka ke polisi. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A
A
A
MEDAN - Aksi saling lapor ke polisi, terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wartawan, berinisial HST melaporkan korbannya ke polisi, dengan dalih adanya pemerasan.
Baca juga: Penyiraman Air Keras Pimred Media Online Dipicu Pemerasan yang Dilakukan Korban
Kasus penyiraman air keras tersebut, menimpa seorang wartawan media online berinisial PBS, pada akhir bulan Juli 2021 di Jalan Jamin Ginting. Sementara HST melaporkan kasus pemerasan yang dilakukan PBS ke polisi pada 11 Agustus 2021.
Dalam laporannya, HST melampirkan bukti tangkapan layar berupa percakapan melalui pesan singkat dengan PBS. Melalui tangkapan layar tersebut, pelapor menunjukkan adanya oknum wartawan yang meminta sejumlah uang.
Baca juga: Gara-gara Nggak Sanggup Bayar Rp100 Ribu, Video Mesum 2 Sejoli di Toilet Tersebar
Permintaan uang yang dilaporkan ke Polrestabes Medan, sebagai bentuk pemerasan itu, nilainya berbeda-beda. Di antaranya permintaan uang sebesar Rp500 ribu, kemudian Rp2 juta, dan Rp4 juta.
Baca juga: Penyiraman Air Keras Pimred Media Online Dipicu Pemerasan yang Dilakukan Korban
Kasus penyiraman air keras tersebut, menimpa seorang wartawan media online berinisial PBS, pada akhir bulan Juli 2021 di Jalan Jamin Ginting. Sementara HST melaporkan kasus pemerasan yang dilakukan PBS ke polisi pada 11 Agustus 2021.
Dalam laporannya, HST melampirkan bukti tangkapan layar berupa percakapan melalui pesan singkat dengan PBS. Melalui tangkapan layar tersebut, pelapor menunjukkan adanya oknum wartawan yang meminta sejumlah uang.
Baca juga: Gara-gara Nggak Sanggup Bayar Rp100 Ribu, Video Mesum 2 Sejoli di Toilet Tersebar
Permintaan uang yang dilaporkan ke Polrestabes Medan, sebagai bentuk pemerasan itu, nilainya berbeda-beda. Di antaranya permintaan uang sebesar Rp500 ribu, kemudian Rp2 juta, dan Rp4 juta.
Lihat Juga :