Di Masa Pendemi, Transaksi Online Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Melesat hingga Rp429 Miliar

Kamis, 14 Oktober 2021 - 12:08 WIB
loading...
Di Masa Pendemi, Transaksi Online Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Melesat hingga Rp429 Miliar
Transaksi pembayaran online pajak kendaraan bermotor di Jabar melesat hingga Rp429 miliar lebih di tengah pandemi COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Di tengah pembatasan sosial akibat pandemi COVID-19, tren transaksi pembayaran online pajak kendaraan bermotor di Jabar mengalami lonjakan yang signifikan. Hingga awal Oktober 2021, transaksi pembayaran online pajak tahunan lewat fitur e-Samsat melesat hingga Rp429.105.618.300 yang diperoleh dari 495.926 kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Hening Widiatmoko mengungkapkan, tren peningkatan transaksi pembayaran online pajak kendaraan bermotor tak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan hadirnya layanan fitur e-Samsat serta program Triple Untung Plus yang menguntungkan masyarakat.

"Dipastikan perolehan pendapatan akan terus meningkat, seiring kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yang semakin naik," ujar Hening di Bandung, Rabu (13/10/2021).

Hening menjelaskan, layanan e-Samsat hadir untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus keluar rumah, apalagi dalam kondisi pandemi seperti saat ini. "Inovasi e-Samsat diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dengan lebih aman, cepat, mudah, sekaligus berkontribusi meningkatkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor ," jelasnya.

Lebih lanjut Hening mengatakan, tren pencapaian e-Samsat dari tahun ke tahun terus meningkat. Ketika diluncurkan pada 2014, pendapatan yang diperoleh sekitar Rp168.806.400 dari 190 kendaraan bermotor. Lalu pada 2015, pendapatan menjadi Rp1.226.808.000 dari 1.624 kendaraan bermotor. Setahun berikutnya, pendapatan melesat naik menjadi Rp8.164.530.400 dari 10.771 kendaraan bermotor.

Pada 2017, pendapatan dari e-Samsat Jabar kembali melesat sampai dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp16.008.304.200 dari 24.052 kendaraan bermotor. Kemudian pada 2018, pendapatan makin meningkat menjadi Rp114.811.345.100 yang diperoleh dari 210.814 kendaraan bermotor.

Lalu pada 2019, diperoleh pendapatan sekitar Rp406.620.726.100 dari 573.242 kendaraan bermotor dan pada 2020, diperoleh pendapatan dari 655.447 kendaraan bermotor sebesar Rp547.106.639.000. "Sampai awal Oktober 2021, pendapatan melesat hingga Rp429 miliar lebih yang diperoleh dari 495.926 kendaraan bermotor. Apapun total pendapatan keseluruhan dari e-Samsat sekitar Rp1.523 triliun," paparnya.

Hening menambahkan, program inovatif Triple Untung Plus yang merupakan program relaksasi dari Tim Pembina Samsat Jabar untuk bebas denda pajak kendaraan, bebas bea balik nama kendaraan second, bebas tunggakan pajak kendaraan tahun Ke-5, diskon pajak kendaraan, dan diskon bea balik nama kendaraan baru.

"Program ini dapat dimanfaatkan hingga 24 Desember 2021. Masyarakat dapat banyak keuntungan dari Program ini, terlebih bagi para wajib pajak yang sudah lama menunggak," kata Hening.

Sedangkan untuk wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraannya, Hening memastikan akan mendapat keuntungan berupa diskon mulai dari 2 hingga 10 persen. Selain itu, ada juga hadiah menarik bagi wajib pajak berupa 1 sepeda motor 150 CC, 5 sepeda motor 110 CC, 10 tabungan bank bjb masing-masing Rp5 juta dan 20 tabungan bank bjb masing-masing Rp1 juta.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3409 seconds (0.1#10.140)