Di Masa Pendemi, Transaksi Online Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Melesat hingga Rp429 Miliar
Kamis, 14 Oktober 2021 - 12:08 WIB
loading...
Transaksi pembayaran online pajak kendaraan bermotor di Jabar melesat hingga Rp429 miliar lebih di tengah pandemi COVID-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Di tengah pembatasan sosial akibat pandemi COVID-19, tren transaksi pembayaran online pajak kendaraan bermotor di Jabar mengalami lonjakan yang signifikan. Hingga awal Oktober 2021, transaksi pembayaran online pajak tahunan lewat fitur e-Samsat melesat hingga Rp429.105.618.300 yang diperoleh dari 495.926 kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Hening Widiatmoko mengungkapkan, tren peningkatan transaksi pembayaran online pajak kendaraan bermotor tak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan hadirnya layanan fitur e-Samsat serta program Triple Untung Plus yang menguntungkan masyarakat.
"Dipastikan perolehan pendapatan akan terus meningkat, seiring kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yang semakin naik," ujar Hening di Bandung, Rabu (13/10/2021). Baca juga: Pajak Kendaraan Tertinggi di Dunia, Ini Daftar Negara Paling Sulit Beli Mobil Baru
Hening menjelaskan, layanan e-Samsat hadir untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus keluar rumah, apalagi dalam kondisi pandemi seperti saat ini. "Inovasi e-Samsat diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dengan lebih aman, cepat, mudah, sekaligus berkontribusi meningkatkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor ," jelasnya.
Lebih lanjut Hening mengatakan, tren pencapaian e-Samsat dari tahun ke tahun terus meningkat. Ketika diluncurkan pada 2014, pendapatan yang diperoleh sekitar Rp168.806.400 dari 190 kendaraan bermotor. Lalu pada 2015, pendapatan menjadi Rp1.226.808.000 dari 1.624 kendaraan bermotor. Setahun berikutnya, pendapatan melesat naik menjadi Rp8.164.530.400 dari 10.771 kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Hening Widiatmoko mengungkapkan, tren peningkatan transaksi pembayaran online pajak kendaraan bermotor tak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan hadirnya layanan fitur e-Samsat serta program Triple Untung Plus yang menguntungkan masyarakat.
"Dipastikan perolehan pendapatan akan terus meningkat, seiring kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yang semakin naik," ujar Hening di Bandung, Rabu (13/10/2021). Baca juga: Pajak Kendaraan Tertinggi di Dunia, Ini Daftar Negara Paling Sulit Beli Mobil Baru
Hening menjelaskan, layanan e-Samsat hadir untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus keluar rumah, apalagi dalam kondisi pandemi seperti saat ini. "Inovasi e-Samsat diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dengan lebih aman, cepat, mudah, sekaligus berkontribusi meningkatkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor ," jelasnya.
Lebih lanjut Hening mengatakan, tren pencapaian e-Samsat dari tahun ke tahun terus meningkat. Ketika diluncurkan pada 2014, pendapatan yang diperoleh sekitar Rp168.806.400 dari 190 kendaraan bermotor. Lalu pada 2015, pendapatan menjadi Rp1.226.808.000 dari 1.624 kendaraan bermotor. Setahun berikutnya, pendapatan melesat naik menjadi Rp8.164.530.400 dari 10.771 kendaraan bermotor.
Lihat Juga :