Siap-siap, Penunggak Pajak Kendaraan Akan Dapat Pesan dari Samsat Bapenda Jabar

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 15:12 WIB
loading...
Siap-siap, Penunggak...
(Foto: dok Bapenda Jabar)
A A A
BANDUNG - Tim Pembina Samsat Jawa Barat akan mengirimkan pesan pemberitahuan kepada warga Jawa Barat yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemberitahuan tersebut akan dikirim melalui Whatsapp Samsat Bapenda Jabar dengan nomor081122301818.

Pesan yang dikirim oleh Samsat Bapenda Jabar kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak berisi “Tercatat di Kepolisian Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, kendaraan anda belum registrasi ulang. Segera registrasi STNK kendaraan anda dan selesaikan Tunggakan Pajak sebelum 30 Agustus 2024."

Pesan pemberitahuan tersebut merupakan bentuk konfirmasi, klarifikasi, serta validasi data kepemilikan kendaraan. Tidak berhenti di situ, Tim Pembina Samsat Jawa Barat juga menegaskan, sesuai pasal 74 UU No. 22 tahun 2009, apabila dua tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku STNK kendaraan tidak diregistrasikan, maka akan dilakukan penghapusan dan data kendaraan tersebut tidak dapat diregistrasikan kembali.

Untuk informasi mengenai besaran pajak kendaraan bermotor, warga Jawa Barat dapat mengakses Whatsapp chatbot Samsat Bapenda Jabar di nomor 0811 2230 1818 dengan mengetik Hai atau Halo. Pilih menu 1 untuk informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor, sedangkan pilih menu 7 untuk informasi lengkap mengenai Pemberitahuan Tunggakan Pajak Kendaraan.

Informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Samsat Information Center Bapenda Jabar Call 150410 dan Whatsapp 0811 2230 1818.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Catat! Hari Ini Jakarta...
Catat! Hari Ini Jakarta Bebaskan Sanksi Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor hingga Akhir 2025
Catat! Pemutihan Pajak...
Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta 14 Juni hingga Agustus 2025
Khofifah Permudah Urusan...
Khofifah Permudah Urusan Pajak Kendaraan, Ekonomi Daerah Makin Kuat
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Enesis Group dan Pemda...
Enesis Group dan Pemda Istimewa Yogyakarta Luncurkan Gerakan Bebas Nyamuk, Keluarga Sehat & Bebas DBD
Rekomendasi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved