Terbukti Lakukan Pelanggaran PPKM Level 3, Wali Kota Malang Kena Denda Rp25 Juta
Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos, Wanita Cantik Bersama Kekasihnya Diringkus Polisi
Saat dikonfirmasi Humas PN Kepanjen, Reza Aulia mengatakan, ada tiga orang yang dijatuhi sanksi denda, yakni Wali Kota Malang, Sutiaji ; Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso; dan Kabag Umum Pemkot Malalng, Arif Tri Sastyawan.
Sanksi denda untuk Wali Kota Malang, Sutiaji mencapai sebesar Rp25 juta. Sedangkan untuk Erik Setyo Santoso sebesar Rp15 juta, dan sanksi denda untuk Arif Tri Sastyawan senilai Rp10 juta. "Apabila denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan sanksi penjara, masing-masing 20 hari, 10 hari, dan delapan hari," tegas Reza Aulia, Selasa (12/10/2021).
Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, penyidikan kasus pelanggaran tindak pidana ringan ini dilakukan atas adanya laporan nomor LP-B/301/IX/2021/SPKT POLRES MALANG/POLDA JATIM, tanggal 28 September 2021.
BAca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Tewas Dilucuti Bajunya, Polisi Periksa Rekening Korban Tuti
Saat dikonfirmasi Humas PN Kepanjen, Reza Aulia mengatakan, ada tiga orang yang dijatuhi sanksi denda, yakni Wali Kota Malang, Sutiaji ; Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso; dan Kabag Umum Pemkot Malalng, Arif Tri Sastyawan.
Sanksi denda untuk Wali Kota Malang, Sutiaji mencapai sebesar Rp25 juta. Sedangkan untuk Erik Setyo Santoso sebesar Rp15 juta, dan sanksi denda untuk Arif Tri Sastyawan senilai Rp10 juta. "Apabila denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan sanksi penjara, masing-masing 20 hari, 10 hari, dan delapan hari," tegas Reza Aulia, Selasa (12/10/2021).
Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, penyidikan kasus pelanggaran tindak pidana ringan ini dilakukan atas adanya laporan nomor LP-B/301/IX/2021/SPKT POLRES MALANG/POLDA JATIM, tanggal 28 September 2021.
BAca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Tewas Dilucuti Bajunya, Polisi Periksa Rekening Korban Tuti
Lihat Juga :