Polisi Serahkan Kasus Pelanggaran Prokes Acara Musik ke Satgas Covid-19 Sidrap

Jum'at, 18 Maret 2022 - 18:52 WIB
loading...
Polisi Serahkan Kasus Pelanggaran Prokes Acara Musik ke Satgas Covid-19 Sidrap
Tangkapan layar dari video aksi DJ Una di The Real Cafe & Resto Sidrap yang diduga melanggar protokol kesehatan. Foto: Istimewa
A A A
SIDRAP - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara musik yang menghadirkan Disk Jockey (DJ) Putri Una di The Real Cafe & Resto, Kabupaten Sidrap kini sudah sampai di meja Satgas Penanganan Covid-19.

Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar. Kasus ini sebelumnya ditangani pihak kepolisian, dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

di acara musik yang dihadiri DJ Una di Kabupaten Sidrap ramai di media sosial pada awal bulan Maret. Acara tersebut diduga dilaksanakan tanpa mematuhi aturan PPKM Level 3 di Sidrap.

Akibat kejadian ini, lokasi tempat manggung DJ Una ditutup sementara. Aparat polisi juga sudah meminta keterangan tiga orang saksi.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2434 seconds (0.1#10.140)