Terbukti Lakukan Pelanggaran PPKM Level 3, Wali Kota Malang Kena Denda Rp25 Juta

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:32 WIB
loading...
Terbukti Lakukan Pelanggaran...
Wali Kota Malang, Sutiaji didenda Rp25 juta akibat melanggar protokol kesehatan di masa PPKM Level 3. Foto/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Kasus gowes rombongan Wali Kota Malang, Sutiaji ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, berujung kepada vonis bersalah dari hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Kepanjeng, Farid Zuhri, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Asyik Dugem, Wanita-wanita Seksi dan Ratusan Pengunjung Diskotik Kaget Dibubarkan Polisi

Sutiaji dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang, yang turut serta dalam kegiatan bersepeda tersebut, dijatuhi sanksi denda karena telah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring).



Ketiga terdakwa dinilai oleh hakim, terbukti bersalah melanggar Pasal 49 ayat 4 junto Pasal 27C Perda Provinsi Jatim No. 2/2020 atas Perubahan Perda Provinsi Jatim No. 1/2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cawalkot Malang yang...
Cawalkot Malang yang Didukung Partai Perindo Wahyu Hidayat Petakan Persoalan Tata Kota
Didukung Partai Perindo...
Didukung Partai Perindo di Pilwalkot Malang, Wahyu Hidayat: Kita Harus Gaspol
Dukung Paslon WALI,...
Dukung Paslon WALI, Partai Perindo Malang Ingatkan Kadernya Tak Jelekkan Kontestan Lain
Wali Kota Sebut 24 Ruko...
Wali Kota Sebut 24 Ruko di Pusat Belanja Elektronik Malang Plaza Ludes
Bela Habib Rizieq, Bahar...
Bela Habib Rizieq, Bahar bin Smith Anggap Hukum di Indonesia Tidak Adil
Gempar! Wali Kota Malang...
Gempar! Wali Kota Malang Minta Pejabat Pantau Bisnis Seks Lewat Medsos
Menyambangi Kedai Kopi...
Menyambangi Kedai Kopi Pertama di Kampung Heritage Kayutangan
Polisi Serahkan Kasus...
Polisi Serahkan Kasus Pelanggaran Prokes Acara Musik ke Satgas Covid-19 Sidrap
Warga Sidrap Minta Ada...
Warga Sidrap Minta Ada Sanksi Tegas Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes DJ Una
Rekomendasi
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Ini Daftar Lengkap 41...
Ini Daftar Lengkap 41 Daerah PPKM Level 3 di Jawa Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved