Terbukti Lakukan Pelanggaran PPKM Level 3, Wali Kota Malang Kena Denda Rp25 Juta

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:32 WIB
loading...
Terbukti Lakukan Pelanggaran...
Wali Kota Malang, Sutiaji didenda Rp25 juta akibat melanggar protokol kesehatan di masa PPKM Level 3. Foto/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Kasus gowes rombongan Wali Kota Malang, Sutiaji ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, berujung kepada vonis bersalah dari hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Kepanjeng, Farid Zuhri, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Asyik Dugem, Wanita-wanita Seksi dan Ratusan Pengunjung Diskotik Kaget Dibubarkan Polisi

Sutiaji dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang, yang turut serta dalam kegiatan bersepeda tersebut, dijatuhi sanksi denda karena telah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring).



Ketiga terdakwa dinilai oleh hakim, terbukti bersalah melanggar Pasal 49 ayat 4 junto Pasal 27C Perda Provinsi Jatim No. 2/2020 atas Perubahan Perda Provinsi Jatim No. 1/2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cawalkot Malang yang...
Cawalkot Malang yang Didukung Partai Perindo Wahyu Hidayat Petakan Persoalan Tata Kota
Didukung Partai Perindo...
Didukung Partai Perindo di Pilwalkot Malang, Wahyu Hidayat: Kita Harus Gaspol
Dukung Paslon WALI,...
Dukung Paslon WALI, Partai Perindo Malang Ingatkan Kadernya Tak Jelekkan Kontestan Lain
Wali Kota Sebut 24 Ruko...
Wali Kota Sebut 24 Ruko di Pusat Belanja Elektronik Malang Plaza Ludes
Bela Habib Rizieq, Bahar...
Bela Habib Rizieq, Bahar bin Smith Anggap Hukum di Indonesia Tidak Adil
Gempar! Wali Kota Malang...
Gempar! Wali Kota Malang Minta Pejabat Pantau Bisnis Seks Lewat Medsos
Menyambangi Kedai Kopi...
Menyambangi Kedai Kopi Pertama di Kampung Heritage Kayutangan
Polisi Serahkan Kasus...
Polisi Serahkan Kasus Pelanggaran Prokes Acara Musik ke Satgas Covid-19 Sidrap
Warga Sidrap Minta Ada...
Warga Sidrap Minta Ada Sanksi Tegas Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes DJ Una
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
Libur Nataru, Semua...
Libur Nataru, Semua Wilayah di Indonesia Berstatus PPKM Level 3
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved