2 WNA Bulgaria Ditangkap Polisi Kasus Skimming Kartu ATM
loading...
A
A
A
PASURUAN - Dua warga negara asing (WNA) Bulgaria ditangkap aparat Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur atas dugaan ilegal acces atau skimming . Modusnya kedua pelaku menaruh alat skiming di mulut ATM di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Kedua pelaku, Victor Boychev Dimitriv (39) dan Plamen Petkov Beshirov (41) diduga mengantongi uang nasabah ratusan juta rupiah. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Kota Surabaya, belum lama ini.
Baca juga: Sambangi Gubernur Khofifah di Grahadi, Dubes Arab Saudi Bahas Kemudahan Umrah
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman menerangkan, pelaku memasang alat skiming di mulut ATM dilengkapi kamera mini. Alat tersebut oleh pelaku diambil beberapa hari kemudian untuk mengakses data ATM korban.
"Setelah berhasil mengetahui data di ATM, pelaku memakai ATM yang kosong untuk menyimpan atau memasukkan data nasabah alias korban," kata Arman, Selasa (12/11/2021).
Baca juga: Langgar Ketertiban Umum dan Ganggu Jalan, Replika Boneka Squid Game Dicopot
Data di kepolisian, kedua pelaku beraksi sejak 2020 di beberapa titik ATM di wilayah Jawa Timur. Dari data yang ditemukan, ada 20 orang menjadi korban dengan total kerugian Rp490 juta.
Sementara itu, Victor mengaku khilaf telah melakukan kejahatan ini. Menurutnya, uang hasil kejahatan ini dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Kedua pelaku, Victor Boychev Dimitriv (39) dan Plamen Petkov Beshirov (41) diduga mengantongi uang nasabah ratusan juta rupiah. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Kota Surabaya, belum lama ini.
Baca juga: Sambangi Gubernur Khofifah di Grahadi, Dubes Arab Saudi Bahas Kemudahan Umrah
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman menerangkan, pelaku memasang alat skiming di mulut ATM dilengkapi kamera mini. Alat tersebut oleh pelaku diambil beberapa hari kemudian untuk mengakses data ATM korban.
"Setelah berhasil mengetahui data di ATM, pelaku memakai ATM yang kosong untuk menyimpan atau memasukkan data nasabah alias korban," kata Arman, Selasa (12/11/2021).
Baca juga: Langgar Ketertiban Umum dan Ganggu Jalan, Replika Boneka Squid Game Dicopot
Data di kepolisian, kedua pelaku beraksi sejak 2020 di beberapa titik ATM di wilayah Jawa Timur. Dari data yang ditemukan, ada 20 orang menjadi korban dengan total kerugian Rp490 juta.
Sementara itu, Victor mengaku khilaf telah melakukan kejahatan ini. Menurutnya, uang hasil kejahatan ini dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," katanya.
(msd)