Pemuda Tewas Dikeroyok Pakai Sajam Saat Pesta Miras
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Opsnal Polsek Tamalanrea meringkus lima orang remaja laki-laki, yang diduga telah menganiaya seorang pria dengan senjata tajam hingga kritis dan meninggal dunia di rumah sakit, Minggu (10/10/2021) pagi.
Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari mengatakan, terduga pelaku masing-masing MI (18), MFR (17), SH (17), MQ (18) dan WR (16). Mereka ditangkap terpisah di Makassar dan Kabupaten Maros .
Dia menjelaskan korban bernama Hamma. Lelaki 22 tahun itu dianiaya menggunakan beragam senjata tajam, busur, badik, dan parang di Jalan Perintis Kemerdekaan 7, persis depan kampus Cokroaminoto, Minggu 10 Oktober sekitar Pukul 02.40 WITA.
"Korban lelaki HM terkena anak panah di bagian punggung kanan. Kemudian korban meminta pertolongan arah SPBU Cokroaminoto. Oleh warga dibantu ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo , namun nyawanya tak tertolong," ucap Mukhtari.
Dia menyebutkan, dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggalnya seseorang itu, bermula dari korban dan dua orang pelaku tengah berpesta minum keras di lokasi kejadian pada Sabtu 9 Oktober sekitar Pukul 21.30 WITA.
"Namun selang beberapa lama sekitar Pukul 01.30 WITA (Minggu) terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku lelaki MFR dan SH yang berujung perkelahian. Karena tidak terima dua pelaku kemudian pergi untuk memanggil teman-temannya di Kelurahan Sudiang," ujarnya.
Sekitar Pukul 02.20 WITA, lanjut Mukhtari pelaku SH dan MFR datang bersama empat pelaku lainnya membawa senjata tajam di lokasi awal mereka pesta miras . Kemudian melakukan penganiayaan. "Korban ditolong dua orang saksi lelaki KF dan JJ ke rumah sakit," paparnya.
Mukhtari menerangkan setelah mendapat laporan dari ayah korban, pihaknya lalu bergerak menyelidiki keberadaan para pelaku yang kabur setelah melakukan penganiayaan. "Kurang dari 12 jam anggota kami berhasil menangkap lima orang pelaku," tuturnya.
Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari mengatakan, terduga pelaku masing-masing MI (18), MFR (17), SH (17), MQ (18) dan WR (16). Mereka ditangkap terpisah di Makassar dan Kabupaten Maros .
Dia menjelaskan korban bernama Hamma. Lelaki 22 tahun itu dianiaya menggunakan beragam senjata tajam, busur, badik, dan parang di Jalan Perintis Kemerdekaan 7, persis depan kampus Cokroaminoto, Minggu 10 Oktober sekitar Pukul 02.40 WITA.
"Korban lelaki HM terkena anak panah di bagian punggung kanan. Kemudian korban meminta pertolongan arah SPBU Cokroaminoto. Oleh warga dibantu ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo , namun nyawanya tak tertolong," ucap Mukhtari.
Dia menyebutkan, dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggalnya seseorang itu, bermula dari korban dan dua orang pelaku tengah berpesta minum keras di lokasi kejadian pada Sabtu 9 Oktober sekitar Pukul 21.30 WITA.
"Namun selang beberapa lama sekitar Pukul 01.30 WITA (Minggu) terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku lelaki MFR dan SH yang berujung perkelahian. Karena tidak terima dua pelaku kemudian pergi untuk memanggil teman-temannya di Kelurahan Sudiang," ujarnya.
Sekitar Pukul 02.20 WITA, lanjut Mukhtari pelaku SH dan MFR datang bersama empat pelaku lainnya membawa senjata tajam di lokasi awal mereka pesta miras . Kemudian melakukan penganiayaan. "Korban ditolong dua orang saksi lelaki KF dan JJ ke rumah sakit," paparnya.
Mukhtari menerangkan setelah mendapat laporan dari ayah korban, pihaknya lalu bergerak menyelidiki keberadaan para pelaku yang kabur setelah melakukan penganiayaan. "Kurang dari 12 jam anggota kami berhasil menangkap lima orang pelaku," tuturnya.