Kabur saat Diminta Tunjukkan Bukti Kejahatan, Mantan Sekuriti Ditembak Polisi

Minggu, 03 Oktober 2021 - 10:54 WIB
loading...
Kabur saat Diminta Tunjukkan Bukti Kejahatan, Mantan Sekuriti Ditembak Polisi
Pelaku saat diamankan polisi. iNews TV/Kristadi
A A A
SEMARANG - Tim Resmob Polrestabes Semarang menggerebek rumah seorang mantan sekuriti ini yang terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor . Dari rumah pelaku bernama Adrian Wijaya, petugas mendapati satu unit motor matic hasil kejahatan dan kunci T.

Setelah menangkap warga Tegalsari, Semarang tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap satu tersangka lain yaitu Deni , Supriadi alias Bobrok, Warga Kampung Dadap, Semarang.

Saat diminta menunjukkan barang bukti, kedua tersangka berusaha melawan dan lari dari kawalan petugas. Tak mau kehilangan buruannya, kedua residivis kasus pencurian dan narkoba tersebut dilumpuhkan dengan tembakan timah panas di bagian kaki. Pelaku yang tidak kuat berjalan akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Baca: Miris, Hewan Liar dan Berbisa Huni Bangunan Masjid Raya Sriwijaya yang Dikorupsi.

"Adrian dan Deni sudah masuk DPO sejak 27 september lalu karena terlibat pencurian motor, milik Ali Zaenal Abidin di Jalan Petek, Semarang," ujar AKBP Donni Sardo Lumbantoruan, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang. Baca Juga: Nyamar Jadi Sales untuk Jual 17 Kg Ganja, Pemuda Ini Dibekuk Polisi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1010 seconds (0.1#10.140)