Fakta Sidang, Oknum Lurah di Pangkep Terima Pungli Sertifikat Tanah

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 23:43 WIB
loading...
Fakta Sidang, Oknum...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, berhasil membuktikan di persidangan bahwa Lurah Bonto Langkasa non aktif, AS menerima pungutan liar. Foto: Ilustrasi
A A A
PANGKEP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep , berhasil membuktikan di persidangan bahwa Lurah Bonto Langkasa non aktif, AS menerima pungutan liar pada program sertifikat tanah gratis di Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene.

Fakta sidang tersebut membuat mereka optimis majelis hakim bakal memutus bersalah terdakwa yang tak lain lurah Bonto Langkasa ini.

Baca Juga: Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis

Salah seorang tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus ini, Frengky menguak fakta persidangan cukup kuat untuk nantinya majelis hakim dapat menjatuhkan vonis bersalah pada Lurah Bonto Langkasa non aktif M Adil Sammana itu.

Ia menyebut bahwa, saksi-saksi yang dihadirkan berserta dengan fakta persidangan dapat membuktikan terdakwa bersalah dalam kasus dugaan pungutan liar dengan tuntutan yang diajukan satu tahun empat bulan.

"Kita optimis di persidangan, karena kami bisa membuktikan adanya penerimaan uang tunai pada program sertifikat tanah gratis yang diterima oleh terdakwa dan itu juga diakui oleh terdakwa baik dalam proses penyidikan maupun pemeriksaan terdakwa di persidangan," jelasnya, Jumat (1/9/2021).

Tidak hanya itu, ia juga mengurai fakta yang menguatkan yaitu karena kasus tersebut diawali demonstrasi warga yang menolak pembayaran pada program sertifikat tanah gratis itu, dimana aksi tersebut dilakukan langsung di Kantor Bupati Pangkep pada tahun 2020 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Viral Aksi Pungli di...
Viral Aksi Pungli di Kota Tua, Pramono: Nggak Ada Kompromi Saya Akan Bebas Tugaskan
Polda Riau Selidiki...
Polda Riau Selidiki Dugaan Pungli Camat dan Kades di Rohul
Oknum Polisi Pungli...
Oknum Polisi Pungli Pengendara Motor di Medan Dihukum di Tempat Khusus
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved