Orang Tua Siswa Tetap Minta Hak Anaknya Naik Kelas dan Bertahan di SMAN 8 Medan
loading...
A
A
A
MEDAN - Coky Indra, orang tua dari Maulidza Sari Febrianti, siswi SMAN 8 Medan yang tidak dinaikkan kelas dengan alasan absensi kehadiran mencapai 10 persen lebih, menyatakan tetap akan meminta hak anaknya untuk naik kelas. Coky tidak terima dengan keputusan sekolah karena selama ini anaknya memiliki nilai yang baik.
Dugaan intimidasi yang diterima anaknya setelah Coky melaporkan Kepala Sekolah SMA 8 Medan, Rosmaida Asiana Purba, ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan pungli dan korupsi pada bulan Februari lalu semakin menguat. Coky pun tetap akan menyekolahkan anaknya di SMAN 8 Medan dan akan menuntut hak anaknya untuk naik kelas.
"Ada kejanggalan yang dilakukan pihak sekolah atas tidak naiknya anak saya dalam pembagian raport kenaikan kelas pada Sabtu kemarin," ujar Coky. "Saya akan melaporkan kasus tidak naik kelas anak saya ke Polda Sumut, karena hak anak saya sudah direnggut," tambahnya.
Coky menduga bahwa tidak dinaikkan kelasnya anaknya merupakan bentuk balas dendam dari pihak sekolah karena dirinya melaporkan dugaan korupsi dan pungli.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sumatera Utara telah meminta pihak SMAN 8 Medan untuk meninjau ulang keputusan tidak menaikkan kelas Maulidza.
Hingga saat ini, Polda Sumatera Utara telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dan pungli di SMAN 8 Medan. Sejumlah guru dan Kepala Sekolah sudah diundang untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.
Lihat Juga: Polisi Selidiki Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang Disuruh Menggonggong oleh Wali Murid
Dugaan intimidasi yang diterima anaknya setelah Coky melaporkan Kepala Sekolah SMA 8 Medan, Rosmaida Asiana Purba, ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan pungli dan korupsi pada bulan Februari lalu semakin menguat. Coky pun tetap akan menyekolahkan anaknya di SMAN 8 Medan dan akan menuntut hak anaknya untuk naik kelas.
"Ada kejanggalan yang dilakukan pihak sekolah atas tidak naiknya anak saya dalam pembagian raport kenaikan kelas pada Sabtu kemarin," ujar Coky. "Saya akan melaporkan kasus tidak naik kelas anak saya ke Polda Sumut, karena hak anak saya sudah direnggut," tambahnya.
Coky menduga bahwa tidak dinaikkan kelasnya anaknya merupakan bentuk balas dendam dari pihak sekolah karena dirinya melaporkan dugaan korupsi dan pungli.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sumatera Utara telah meminta pihak SMAN 8 Medan untuk meninjau ulang keputusan tidak menaikkan kelas Maulidza.
Hingga saat ini, Polda Sumatera Utara telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dan pungli di SMAN 8 Medan. Sejumlah guru dan Kepala Sekolah sudah diundang untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.
Lihat Juga: Polisi Selidiki Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang Disuruh Menggonggong oleh Wali Murid
(hri)