Anaknya Tak Naik Kelas, Orangtua Siswi Laporkan Dugaan Korupsi Pungli di SMA Negeri 8 Medan

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:42 WIB
loading...
Anaknya Tak Naik Kelas,...
Coki Indra, orangtua dari MS, siswi SMA Negeri 8 Medan melaporkan dugaan korupsi dan pungli yang dilakukan kepala sekolah ke Posko Pengaduan Pungli Pendidikan Sumut. Foto/iNews TV/Ahmad Ridwan Nasution
A A A
MEDAN - Coki Indra, orangtua dari MS, siswi SMA Negeri 8 Medan melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan kepala sekolah ke Posko Pengaduan Pungli Pendidikan di Sumatera Utara.

Selain itu, dia juga meminta kepala sekolah dipecat dan anaknya bisa naik kelas.



Coki beserta anaknya, MS mendatangi Posko Pengaduan Pungli Pendidikan di Sumatera Utara di Jalan Sei Serayu, Medan dengan membawa sejumlah temuan dan alat bukti.

Laporan Coki diterima oleh Posko Pengaduan Pungli dan kemudian akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Sumatera Utara.



"Poin-poin yang saya berikan itu bukti-bukti bahwasanya Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan itu memang benar melakukan korupsi dan pungutan liar," ujar Coki dikutip Kamis (27/6/2024).

"Saya minta hak anak saya yang telah dirampas (tidak naik kelas) dikembalikan dan kepala sekolah dicopot," sambungnya.



Namun jika nantinya tak ada upaya Dinas Pendidikan Sumatera Utara dalam penyelesaian kasus ini, maka nantinya kasus ini akan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.

Coki pun berharap Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan dicopot dari jabatannya dan anaknya MS tetap naik kelas.

Sementara itu, perwakilan Posko Pengaduan Pungli Pendidikan di Sumatera Utara, Zawil Huda mengatakan dengan adanya kasus di SMA 8 ini merupakan suatu bentuk kemunduran pendidikan di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.

Nantinya jika permasalahan ini juga tidak selesai di tingkat provinsi dan Polda Sumut, maka Posko Pengaduan Pungli Pendidikan di Sumatera Utara juga akan melaporkan kasus ini ke Kemendikbud Ristek.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1838 seconds (0.1#10.140)